APINDO Dorong Perluasan Basis Pajak, Tekankan Pentingnya Keadilan bagi Wajib Pajak
Pajak.com, Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah memperluas basis pajak untuk menjaga penerimaan negara. Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menegaskan bahwa dunia usaha pada prinsipnya siap berkolaborasi dengan pemerintah selama kebijakan yang ditempuh adil dan tidak menekan daya saing.
APINDO menilai pemetaan shadow economy atau aktivitas ekonomi yang belum tercatat otoritas pajak, peningkatan kualitas administrasi perpajakan, serta perbaikan layanan kepada Wajib Pajak menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan secara sukarela. Upaya ini diyakini mampu memperluas basis penerimaan negara tanpa menambah beban yang justru bisa melemahkan iklim usaha.
APINDO sebelumnya telah memberikan sejumlah masukan konstruktif terkait kebijakan perpajakan. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, menurut mereka, harus dilakukan secara adil dan menciptakan level playing field yang sama. Terutama bagi Wajib Pajak patuh, efisiensi dan kepastian dalam proses restitusi pajak sangat dibutuhkan untuk menjaga likuiditas dan mendukung kelancaran roda perekonomian nasional.
Shinta menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap sektor padat karya, seperti industri makanan, minuman, dan hasil tembakau. Sektor ini kini menghadapi tekanan ganda akibat rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru. Padahal, perannya krusial baik sebagai kontributor penerimaan negara maupun penopang lapangan kerja.
“Jika kebijakan kenaikan maupun penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil industri padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan semakin besar. Padahal justru sektor ini yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja,” jelas Shinta dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Senin (8/9/25).
Lebih lanjut, Shinta berharap kebijakan tidak adanya kenaikan pajak maupun penerapan pajak baru juga mencakup cukai, mengingat cukai merupakan bagian dari penerimaan perpajakan.
APINDO mendorong agar pemerintah memberikan insentif yang lebih berpihak pada sektor padat karya. Usulan mencakup percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), skema diskon listrik Luar Waktu Beban Puncak (LWBP), penurunan harga gas industri, insentif energi terbarukan, dukungan pembiayaan kredit, hingga perluasan cakupan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Selain itu, insentif fiskal dan nonfiskal juga dinilai penting untuk memperkuat daya tahan industri.
Menurut APINDO, dukungan menyeluruh akan memberi napas baru bagi industri padat karya, menjaga ketahanan usaha, serta memperkokoh stabilitas lapangan kerja nasional di tengah tekanan global maupun domestik.
Dengan kebijakan yang konsisten, aplikatif, dan implementasi yang efektif, APINDO yakin optimalisasi penerimaan negara dapat berjalan seiring dengan peningkatan iklim usaha. Sinergi ini sekaligus diyakini mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih luas di tengah dinamika perekonomian.

Comments