in

Transformasi Pelaporan SPT Tahunan via Coretax: Apa yang Perlu Diketahui Wajib Pajak?

Transformasi Pelaporan SPT Tahunan via Coretax: Apa yang Perlu Diketahui Wajib Pajak?

Tahun pajak 2025 telah berlalu meninggalkan kita. Babak pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi maupun Badan sudah mulai dibuka per awal tahun 2026. Kanal pelaporan atas penghasilan tahun pajak 2025, coretaxdjp.pajak.go.id, perlu untuk difamiliarisasi kepada Wajib Pajak lebih intensif lagi.

Migrasi DJPOnline ke Coretax

Kawan Pajak Orang Pribadi maupun Badan Usaha masih mengakses situs DJPOnline sebagai media pelaporan SPT Tahunan PPh mereka hanya atas tahun pajak 2024 dan sebelumnya. Penghasilan Tahun Pajak 2025 tidak difasilitasi untuk dilaporkan melalui situs djponline.pajak.go.id kembali, melainkan sudah melalui coretax saja. Terkait SPT Tahunan yang akan dilaporkan oleh Kawan Pajak, sangat diharapkan awareness dari Orang Pribadi untuk mempersiapkan terlebih dahulu login Coretax. Hal ini sudah tentu karena djponline.pajak.go.id dan coretaxdjp.pajak.go.id tidak bersifat substitusional, melainkan situs berbeda yang digunakan untuk melaporkan SPT Tahunan tahun pajak yang berbeda. Keduanya sama-sama web-based, sehingga yang tidak berubah adalah kawan pajak dapat mengaksesnya setiap saat tanpa melihat jam kerja pelayanan kantor pajak. Pelayanan prima tetap diberikan melalui helpdesk kantor pelayanan pajak apabila kawan pajak menemukan kendala dan ingin berkonsultasi langsung dengan petugas terkait coretax.

Passphrase : tanda tangan digital mandiri

Passphrase adalah bentuk kata sandi yang dibuat secara mandiri oleh kawan pajak dan diperlakukan sebagai tanda tangan elektroniknya. Mudahnya dianggap sebagai pengesahan dari kawan pajak perihal persetujuan kirim SPT ataupun kepentingan lain pada coretax. Passphrase dapat secara mandiri dibuat ulang oleh kawan pajak melalui menu permintaan kode otorisasi pada akun coretax masing-masing orang pribadi. Dengan memilih kode sertifikat DJP, maka masa berlaku passphrase bisa digunakan hingga 2 tahun. Passphrase tersebut bersifat fleksibel, dapat diperbaharui kembali secara gratis. Hal ini menandakan bahwa pada coretaxdjp, yang dibutuhkan bukan sekadar password untuk masuk ke dalam akun, melainkan juga harus membentuk passphrase untuk pengesahan dokumen perpajakannya. Atas passphrase yang terbentuk juga harus dilakukan validasi mandiri di menu digital certificate pada nomor identifikasi eksternal.

Baca Juga  Properti Mewah Konglomerat RI di China: AEOI DJP Masih Ada Celah?

Kemudahan Bukti Potong PPh prepopulated

Penting untuk diketahui oleh kawan pajak, kemudahan mengakses data bukti potong PPh yang diterbitkan pemberi kerja maupun lawan transaksi di era coretax ini. Dengan menu dokumen saya dan hasilkan dokumen, maka seluruh dokumen bukti potong pemilik akun coretax akan dengan mudahnya diunduh. Hal ini mendukung prinsip validitas data dan kecepatan akses bagi pemilik bukti potong PPh. Valid karena data direkam dengan web coretaxdjp dengan nilai yang sesuai dengan yang dilaporkan oleh lawan transaksi dan cepat diakses karena softfile dengan mudahnya diunduh dengan adanya jaringan internet.

‘No more’ 1770, 1770 S maupun 1770SS

Coretaxdjp hanya akan mengenali satu form SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, dimana pada kolom pilihan sumber penghasilan, Kawan pajak akan menentukan apakah dari kegiatan usaha, pekerjaan, pekerjaan bebas atau lebih dari 1 pilihan. Hal ini memberikan kemudahan bagi Kawan Pajak tentunya bahwa form SPT Tahunan tidak lagi dengan ‘pembatasan’ jenis formulir, melainkan 1 formulir yang bisa mengakomodir seluruh penghasilan sebenarnya. Wajib Pajak juga tidak lagi perlu membuat billing mandiri dengan status pelaporan Kurang Bayar SPT. Billing atas kurang bayar pada coretax akan terbentuk secara otomatis di akhir pengerjaan SPT. Hal ini tentu akan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan pada kode pembayaran pajak yang terbentuk.

Baca Juga  Fenomena Joki SPT: Menakar Inti Permasalahan hingga Dampaknya

Fitur Deposit Pajak

Pelaporan SPT atau Surat Pemberitahuan Tahunan sudah barang tentu erat kaitannya dengan proses pembayaran. Dengan status Kurang Bayar, maka pembayaran akan terjadi dari kawan pajak kepada negara, sebaliknya dengan status Lebih Bayar dimana negara akan melakukan pembayaran kelebihan pajak tersebut kepada kawan pajak. Skema deposit pajak yang baru ada di era coretax ini mengakomodir kedua kondisi status pelaporan tersebut. Deposit pajak sebagai nilai awal yang sudah disetorkan oleh kawan pajak ke kantong kas negara dapat ‘didebet’ sebagai pembayaran Kurang Bayar SPT Tahunannya. Begitu pun di saat terjadi kelebihan bayar, maka kantong deposit pajak dapat menjadi tujuan pengembalian atas kelebihan setoran pajak.

Baca Juga  Fenomena Joki SPT: Menakar Inti Permasalahan hingga Dampaknya

Pelaporan SPT Tahunan Istri

Yang selalu menjadi perbincangan hangat bagi suami istri berpenghasilan di era coretax ialah sistematika pelaporannya. Coretaxdjp yang hanya mendeteksi 16 digit sebagai NPWP apakah kemudian mewajibkan setiap NIK untuk melaporkan SPT nya masing-masing termasuk pasangan suami istri?Jawabannya adalah tidak. Pelaporan penghasilan istri dapat tetap digabungkan pada SPT Tahunan suami. Syaratnya ialah NIK istri didaftarkan dalam Data Unit Keluarga suami melalui akun coretax suami sebagai tertanggung, dan NIK/NPWP istri telah dinonaktifkan. NIK istri yang telah terbaca oleh coretax tetap dapat dibuatkan bukti potong oleh pemberi kerja istri walaupun statusnya nonaktif.

SPT Tahunan yang sesungguhnya bukan ‘hal baru’ menjadi terasa bertransformasi dengan adanya transisi media pada administrasi Direktorat Jenderal Pajak. Angka pelaporan SPT dari sejumlah  8.160 WP hingga 3 Januari 2026 lalu menjadi bukti bahwa masyarakat sudah ‘melek teknologi’. Coretaxdjp dengan berbagai fitur yang ada di dalamnya, mengimbangi kecepatan teknologi yang terus berkembang dalam masyarakat. Tentu masih ada kekurangan yang akan terus disempurnakan demi tercapainya administrasi pajak yang modern dan memberi kemudahan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *