Menu
in ,

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Beli Properti

Pajak.com, Jakarta – Memiliki properti, khususnya rumah atau apartemen merupakan kebutuhan setiap individu. Namun, saat hendak membeli properti, ada baiknya mempertimbangkan beberapa hal krusial secara detail dan matang. Sebab bila tidak, ada risiko besar yang harus ditanggung berkepanjangan, misalnya harga tidak sesuai dengan kesepakatan hingga pelbagai sengketa karena legalitas properti. Agar tidak terjadi, berikut yang harus diperhatikan:

1. Lokasi

Lokasi tentu sangat memengaruhi harga rumah. Pertimbangan ini akan berkaitan dengan kemampuan atau anggaran yang Anda sediakan. Terlepas properti itu akan dijadikan sarana investasi atau hunian, lokasi merupakan pertimbangan yang utama. Contoh, bila Anda merupakan pegawai yang baru merintis karier dan belum berpenghasilan tinggi, tidak perlu memaksakan untuk membeli properti di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta karena pasti memiliki harga yang mahal.  Anda bisa membeli properti dengan harga lebih rendah di pinggiran kota, seperti Depok atau Bekasi.

Ingat, lokasi strategis bukan melulu soal berada di pusat kota, melainkan lokasi yang memiliki kemudahan akses transportasi publik memadai—stasiun atau terminal. Akses transportasi yang akan berpengaruh pada pengeluaran sehari-hari Anda ke depan. Sebagai gambaran, bila Anda bekerja di DKI Jakarta dan memiliki rumah yang terlalu jauh dari stasiun, maka Anda harus memperhitungkan pengeluaran yang lebih besar untuk transportasi. Karena Anda mesti naik ojek atau harus membeli kendaraan pribadi sendiri.

Pastikan juga properti yang akan Anda beli tidak jauh dengan fasilitas penting lainnya, misalnya rumah sakit, sekolah, mal, dan lainnya.

2. Perhatikan lingkungan sekitar

Selanjutnya, masih berkaitan dengan lokasi. Faktor lingkungan menjadi hal yang tak kalah penting sebelum memilih properti. Anda perlu memerhatikan lingkungan secara komprehensif, apakah hunian yang akan dipilih terbebas dari polusi atau tidak. Sebagai contoh, perumahan di suatu wilayah di Depok memiliki harga rumah atau tanah yang cukup murah. Ternyata, hal itu karena lingkungan sekitar dekat dengan tempat pembuangan sampah. Seperti diketahui, pembuangan sampah berpotensi mencemarkan tanah yang akan memengaruhi kualitas air. Belum lagi polusi udara yang disebabkan dari aroma sampah itu. Kemudian, pertimbangkan pula keamanan hunian Anda. Pastikan tidak rawan tindak kejahatan, seperti pencurian.

 3. Pilih pengembang 

Anda perlu juga detail memilih pengembang atau developer agar nantinya tidak tertipu. Di era serbadigital ini Anda bisa mencari situs resmi pengembang melalui internet. Namun, hati-hati, coba lihat tampilan website-nya—apakah terlihat profesional atau tidak. Selain itu, perhatikan juga review dari konsumen developer itu. Secara umum, ada beberapa hal yang penting diperhatikan sebelum membeli rumah melalui developer, antara lain:

  • Surat izin pembangunan properti.
  • Legalitas bangunan properti.
  • Hindari membayarkan uang muka  ke developer sebelum kredit pemilikan rumah (KPR) disetujui—bila Anda memutuskan untuk KPR.

4. Pahami perbedaan hak milik properti (rumah atau apartemen)

Ketika membeli rumah, Anda akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti kepemilikan tanah beserta bangunan rumah. Sertifikat ini dapat Anda miliki sebagai aset seumur hidup, bahkan dapat dijadikan agunan dalam mengajukan kredit. Sedangkan apartemen akan mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Prinsipnya, pemilik apartemen tetap memiliki hak untuk menggunakan bangunan atau unit yang dimiliki sesuai isi SHGB.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version