in ,

AEI Perkuat Fundamental Emiten Indonesia di Tengah Guncangan Global

AEI Fundamental Emiten Indonesia
FOTO: Dok. Pribadi

AEI Perkuat Fundamental Emiten Indonesia di Tengah Guncangan Global

Pajak.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut bahwa jumlah emiten di Tanah Air terbanyak ke-2 di ASEAN dengan total 956 perusahaan hingga Mei 2025. Namun di sisi lain, tahun ini kondisi pasar modal Indonesia bak roller coaster setelah BEI melakukan dua kali pembekuan sementara perdagangan. Oleh sebab itu, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terus mengintensifkan berbagai program penguatan fundamental emiten di tengah guncangan perekonomian global akibat implikasi dari penetapan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump serta Perang Iran–Israel.

Pada perbincangan eksklusif dengan Pajak.com, Direktur Eksekutif AEI Gilman P. Nugraha menyibak catatan sejarah pendirian AEI pada 13 Desember 1988 yang bertujuan sebagai wadah komunikasi konstruktif bagi para perusahaan go public. Pendirian asosiasi yang diinisiasi oleh Ketua Badan Pengelola Pasar Modal (Bapepam) periode 1988 – 1992 Marzuki Usman itu menilai bahwa emiten sebagai komponen penting dalam ekosistem pasar modal. Emiten harus memiliki wadah pembinaan demi menumbuhkan iklim investasi yang kondusif dan profesional sekaligus mendorong perusahaan lainnya untuk melantai di pasar modal. Seiring dengan perkembangan waktu, kini AEI memiliki 676 anggota, terdiri dari emiten yang menerbitkan saham dan obligasi di BEI.

“AEI berkembang voluntary, anggota AEI sebagian besar emiten di BEI, karena ketika dia masuk ke market menghadapi aturan yang banyak, mulai dari pelaporan rutin serta keterbukaan informasi yang harus dilakukan—semua hal laporan terkait governance perseroan. AEI mendorong literasi untuk peningkatan kapasitas dan kepatuhan emiten, karena pendidikan governance capital market tidak dipelajari mendalam di lembaga pendidikan formal seperti kampus,” ujar Gilman beberapa waktu lalu, di Jakarta.

Urgensi Penguatan Fundamental Emiten

Menurut Gilman, di tengah berbagai guncangan perekonomian global, penting bagi emiten terus melakukan penguatan fundamental perusahaan, meliputi pendapatan, laba, aset, utang; atau rasio-rasio keuangan utama, seperti return on equity (ROE) dan price earnings ratio (PER), disusul dengan faktor analisis kondisi ekonomi makro dan mikro, dinamika industri, serta visi dan misi perusahaan.

“Misalnya hari ini, harga saham naik. Tapi kalau fundamentalnya enggak bagus, ya turun lagi. Makanya, emiten juga harus memerhatikan fundamental. Tapi jangan juga fundamental perusahaan sudah bagus, tetapi tidak peduli terhadap kinerja harga saham di pasar modalItu juga penting untuk menjaga trust bukan hanya dari investor tetapi juga dari berbagai stakeholder perusahaan, intinya bagaimana perusahaan menyeimbangkan antara kinerja fundamental perusahaan dengan kinerja pasar modal,” ungkap Gilman.

Maka dari itu, AEI berupaya mendorong lebih banyak calon-calon emiten yang sehat, potensi bertumbuh yang besar, dan memiliki governance yang baik sehingga mencetak pertumbuhan profit serta mampu menopang perekonomian nasional.

Baca Juga  IHSG Anjlok 8 Persen, BEI Kembali Lakukan Pembekuan Sementara Perdagangan Pagi Ini 

5 Program Utama AEI Perkuat Fundamental Emiten

Gilman menyebutkan setidaknya lima program utama AEI untuk memperkuat fundamental anggota AEI. Pertama, diseminasi informasi dan pemahaman terkait peraturan BEI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian/lembaga terkait, atau Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal.

Kedua, peningkatan kapasitas seluruh elemen perusahaan anggota AEI, baik board of directors (BOD), board of commissioners (BOC), maupun perangkat lain di Perusahaan Tercatat. Karena Gilman menekankan bahwa keanggotaan AEI tidak terbatas pada satu orang dalam satu perusahaan, melainkan seluruh fungsi terkait, sehingga pentingnya untuk mengikutsertakan person in charge dari berbagai fungsi Perseroan untuk tetap meng-update diri dengan mengikuti pelatihan AEI.

“Begitu Tbk [terbuka] ada komisaris independen, corporate secretary, ada terkait dengan investor relations, ada yang terkait dengan fungsi lainnya dalam komite remunerasi, komite audit, dan lain sebagainya, sehingga perlu wadah untuk peningkatan kapasitas melalui workshop, pelatihan, serta seminar,” katanya.

Pada tahun 2024, AEI telah menggelar 41 workshop terkait peningkatan kapasitas anggota. Belum lama ini (17 Juni 2025), AEI menggandeng Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk memberikan navigasi kepada emiten mengenai strategi menghadapi ketidakpastian global, seperti kebijakan proteksionisme, suku bunga tinggi, dan tensi geopolitik.

Pada tahun 2025, AEI bersama emiten perbankan telah menggelar workshop terkait dengan dengan pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danatara) serta prospek Initial Public Offering (IPO). Kemudian, AEI juga berkolaborasi dengan Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Universitas Airlangga dalam penyelenggaraan acara ESG TALK SERIES

untuk membantu emiten memahami penerapan standardisasi Public Disclosure Program for Environmental Compliance (PROPER) dalam strategi keberlanjutan perusahaan.

“Kita juga punya program peningkatan literasi keuangan, seperti terkait dengan strategi marketing emiten ke masyarakat—bagaimana mendorong awareness terkait investasi, sehingga bisa menjadi salah satu emiten terbaik,” tambah Gilman.

Salah satu contoh, AEI menggandeng MarkPlus Institute untuk menggelar webinar bertajuk Branding Emiten untuk Investor Retail dalam rangka membantu emiten menerapkan strategi branding yang tepat untuk meningkatkan kepercayaan, visibilitas, dan membangun hubungan jangka panjang dengan investor.

Gilman optimistis, berbagai program peningkatan kapasitas tersebut akan memperkaya pengetahuan dan keterampilan emiten dalam mengelola perusahaan sehingga mampu memperkuat fundamental, kompetitif, dan mematuhi standardisasi tertinggi dalam tata kelola perusahaan.

 Ketiga, program business networking atau business linkage. Gilman mengatakan, AEI melakukan sinkronisasi bisnis antar-anggota yang bertujuan untuk ikut mengembangkan perusahaan emiten.

“Karena kita inginnya sesama anggota, bisnisnya berkembang. Misal Anggota A punya hubungan supply chain dengan anggota B. Semua bisa di-sinkronisasi untuk meningkatkan optimalisasi dan efisiensi di kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca Juga  BEI Catat 14 Emiten Baru dengan Dana Terhimpun Rp7,01 Triliun hingga Mei 2025  

Gilman pun menebalkan komitmen AEI untuk membangun kepercayaan investor dalam negeri maupun luar negeri untuk menanamkan modalnya di BEI. Terkait hal ini AEI juga berupaya mengedukasi beberapa kampus terkait peluang profesi sebagai investor relations yang kapabel.

“Profesi investor relations yang masih kurang di Indonesia, padahal ini penting untuk menjaga trust dengan investor, setiap emiten juga perlu melakukan building stories yang positif terkait visi, misi, dan target perseroan kepada publik,” jelas Gilman.

 Keempat, AEI memiliki program Klinik Hukum, Perpajakan, dan Akuntansi. Gilman menyebut, tiga bidang tersebut merupakan hal paling krusial bagi emiten sehingga perlu dimitigasi sesuai dengan peraturan serta standardisasi. Program tersebut sebagai center of knowledge bagi anggota AEI. Sebab melalui program spesifik ini, anggota yang berhasil menghadapi perkara hukum atau perpajakan bisa berbagi pengalamannya, sehingga dapat menjadi benchmarking.

“Risiko hukum dan pajak jadi tantangan tersendiri bagi korporat, apalagi sudah besar atau IPO, ini menjadi high risk. Begitu pula terkait dengan accounting dengan standardisasi yang dinamis, misalnya harus menyesuaikan dengan penerapan Environmental, Social, and Governance [ESG] atau International Financial Reporting Standards [IFRS] I dan IFRS II,” jelas Gilman.

Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan emiten, AEI bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menggelar workshop edukasi penerapan Coretax. Kolaborasi ini berjalan bahkan sebelum Coretax diimplementasikan pada 1 Januari 2025.

“AEI telah menggelar workshop perpajakan sebanyak lima kali tentang Coretax, sebelum dan sesudahnya. Ketika Coretax ada kendala, kita buatkan workshop juga. Karena pajak ini menjadi isu krusial bagi emiten, terbukti rata-rata workshop pajak diikuti tidak kurang dari 200 perusahaan,” ungkap Gilman.

Tak kalah penting, AEI juga melakukan advokasi kepada OJK, BEI, SRO, KPPU, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau lembaga hukum lainnya terkait dengan permasalahan hukum anggota pada sektor tertentu. Namun, Gilman menggarisbawahi, AEI tidak mengadvokasi urusan permasalahan perpajakan masing-masing emiten.

Kelima, digital activation. Gilman menjelaskan, AEI tengah gencar mendorong emiten untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui aktivasi media sosial (medsos) secara efektif. Berdasarkan data BEI per Juni 2024, sebanyak 55,38 persen investor pasar modal berusia di bawah 40 tahun atau disebut sebagai generasi milenial dan gen Z.

“Kebanyakan generasi muda sekarang, mereka lebih aware terkait isu lingkungan, lebih mencari investasi yang green atau comply dengan aturan ESG. Makanya, kita bantu promote temen-temen emiten yang sudah punya program ESG bagus [di medsos],” ujar Gilman.

Ia menilai, sejatinya banyak perusahaan yang telah menerapkan ESG dengan membangun berbagai kegiatan berbasis sosial dan lingkungan. Namun, tak sedikit dari mereka belum mempromosikan sebagai aksi korporasi dalam menerapkan prinsip ESG.

“Misalnya, ada perusahaan yang sejak dulu rajin sudah menerapkan kesetaraan gender, dan mempekerjakan rekan-rekan difabel. Padahal itu sudah menjadi bagian dari perusahaan selama ini, tapi belum dimanifes saja. Kami bantu promote teman-teman emiten,” kata Gilman.

Di tengah ketidakpastian saat ini, AEI akan lebih masif memberikan informasi ke publik mengenai optimisme perekonomian nasional dan kondisi pasar saham di Indonesia. Gilman menekankan pentingnya strategi komunikasi yang tepat di masa krisis untuk menjaga trust investor.

Secara parsial, AEI juga bersinergi dengan berbagai organisasi seperti salah satunya Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI) untuk membantu meningkatkan literasi perusahaan yang ingin melakukan IPO, sekaligus mendorong pertumbuhan perusahaan skala kecil dan menengah untuk dapat melantai di bursa nantinya. Gilman berpandangan, banyak perusahaan skala kecil dan menengah di Indonesia yang memiliki kualitas dan potensi pertumbuhan dan butuh pembiayaan jangka panjang.

“Kalau lighthouse company IPO, tahun ini sudah ada tiga di semester I-2025. Karena enggak mudah mendapat lighthouse IPO. Sekarang kita perlu menjaring calon-calon emiten yang kecil dan menengah, tapi punya kualitas dan stories buat growing, ini penting. Banyak perusahaan kecil dan menengah, yang punya potensi berkembang di capital market, growing di market cap di bawah Rp1 triliun, demand investor pun ada karena mereka juga punya potensi fundamental yang bagus,” pungkas Gilman.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *