Menu
in

KemenkopUKM Gandeng WWF Indonesia, Perkuat Bisnis

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggandeng World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia untuk memperkuat ekosistem bisnis berkelanjutan dan ekonomi hijau agar terus melaju. Sekretaris KemenKopUKM Arif Rahman Hakim mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan tindak nyata kolaborasi untuk mewujudkan pelaku koperasi dan Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) yang berbasis keberlanjutan dan terintegrasi dalam upaya pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs).

“Kerja sama ini diharapkan dapat memfasilitasi penguatan kelembagaan ekosistem bisnis bagi koperasi dan UMKM,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (30/06).

Ia menambahkan, kerja sama tersebut menyangkut pendampingan UMKM untuk peningkatan kualitas produk usaha, mendukung ekonomi sirkular yang memberdayakan masyarakat, inovatif, serta melindungi alam dan lingkungan hidup.

“Saya meyakini ini karena WWF banyak melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM. Jadi, kerja sama ini akan lakukan lebih intensif lagi,” tambahnya.

Arif menjelaskan bahwa terdapat beberapa program strategis KemenKopUKM yang dapat disinergikan dengan eksistensi WWF Indonesia. Diantaranya, menumbuhkan legalitas usaha bagi UMKM, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk, dan sebagainya. Selain itu, terdapat pula program membangun ekosistem dan tata kelola UMKM agar terhubung ke dalam rantai pasok industri, baik nasional maupun global. Kemudian, terkait program pengembangan wirausaha muda dan produktif yang tumbuh dari kampus-kampus perguruan tinggi, hingga pendataan UMKM (by name, by address).

“Untuk mewujudkan program-program tersebut, butuh kemitraan dan sinergi dengan banyak pihak. Misalnya, dengan WWF, bisa masuk dari sisi edukasi dan sosialisasi mengenai ekonomi hijau,” jelasnya.

Menurutnya, banyak UMKM lokal yang sudah mempraktikkan ini dengan nilai tradisional dan kearifan lokal. Terlebih, adaptasi dengan ekonomi hijau akan membuka pasar yang lebih luas. Melihat hal itu, Arif tetap mendorong agar lebih banyak kolaborasi dan kerjasama yang dapat mendorong praktik dari agenda ekonomi hijau.

“Karena, hal itu tidak hanya akan memberikan pemulihan ekonomi dan lapangan pekerjaan, ekonomi hijau akan membantu memajukan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang telah menjadi fokus kami,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas yayasan WWF Indonesia Alexander Rusli menyampaikan bahwa melalui penandatanganan MoU ini akan dilakukan pilot project bersama. Disamping itu, yayasan WWF Indonesia diharapkan dapat berkolaborasi melakukan pendampingan pada UKM untuk meningkatkan kualitas produk usaha dalam menghasilkan produk inovatif, namun juga ramah lingkungan. WWF Indonesia mencatat, ada sekitar 75 persen kebocoran dari sumber berbasis lahan diperkirakan berasal dari sampah yang tidak terkumpul (Ocean Conservancy, 2017).

“Dibutuhkan solusi yang dapat mengurangi dampak kolektif yang disebabkan limbah plastik yang dihasilkan masyarakat, yang dapat menjadi ancaman global bagi bumi,” ujarnya.

Alexander melanjutkan, sebagai alternatif dari ekonomi linier tradisional, ekonomi sirkular mengutamakan penggunaan sumber daya, sampah, emisi, dan energi terbuang secara minimal. Hal tersebut dapat dicapai melalui penutupan siklus produksi-konsumsi dengan memperpanjang umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, penggunaan kembali, remanufaktur, daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling).

Lebih dari itu, Alexander mengatakan bahwa KemenKopUKM pun telah menegaskan komitmen kebijakannya untuk membawa koperasi dan UKM naik kelas, meningkatkan posisi dan peran UMKM untuk mengakses pasar nasional maupun internasional dengan tetap terus memperkuat penerapan standar usaha dan standar produk yang hijau, arif secara sosial dan lingkungan hidup, serta berkelanjutan.

“Komitmen tersebut selaras dengan tujuan-tujuan program yayasan WWF Indonesia saat ini,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version