Menu
in ,

Grab dan OVO Luncurkan Pembayaran Pajak “Drive-Thru”

Grab dan OVO Luncurkan Pembayaran

FOTO: IST

Pajak.com, Solo – Grab dan OVO, perusahaan teknologi ternama di Indonesia, meluncurkan pembayaran pajak drive-thru perdana di Solo dengan sistem Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) yang memungkinkan masyarakat lebih mudah membayar pajak hanya dalam waktu singkat dan tidak perlu parkir. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Perumda Air Minum (PDAM) secara langsung dan mudah.

President of Grab Indonesia Ridzki Kamadibrata mengungkapkan, inovasi ini sebagai upaya mendukung proses digitalisasi dan penyediaan infrastruktur penunjang ekonomi daerah demi mendorong percepatan pemulihan ekonomi daerah khususnya setelah banyak dampak yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19.

Ia juga mengungkapkan, Grab OVO Drive-Thru ETP di Solo sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) yang telah diluncurkan pada akhir 2021. Saat ini program itu diampu oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik untuk akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi.

“Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, ETP untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ridzki Kramadibrata dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com (30/6).

Ia mengatakan, inovasi pembayaran pajak secara elektronik ini sejalan dengan rencana pemerintah kota yang ingin terus mendorong peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak, serta mewujudkan Solo sebagai kota cerdas.

“Grab OVO Drive-Thru ETP ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB dan PDAM bagi seluruh warga Solo, salah satunya para atlet yang sedang sibuk berlatih untuk berlaga di ajang Asean Para Games 2022 di Solo,” sebut Ridzki.

Hal senada juga diungkapkan Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra. Menurutnya, masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu singkat.

“Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga. Hanya lima menit. Tidak perlu parkir kendaraan, tidak perlu antre. Kalau bayar di lokasi instansi langsung kan harus antre, lama menunggu. Bayar lewat OVO, bisa dari rumah, pilih layanannya, lalu minta cetak bukti atau cetak STNK,” ujar Karaniya.

Sebagai informasi, Grab merupakan superapp terkemuka di Asia Tenggara berdasarkan GMV (gross merchandise value) di 2021 untuk layanan pengiriman makanan, mobilitas, dan dompet digital di lebih dari 480 kota di delapan negara di Asia Tenggara – Kamboja, Indonesia, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Sementara, OVO adalah aplikasi penyedia jasa sistem pembayaran yang memberikan kemudahan dalam transaksi secara nontunai, serta membuka akses terhadap produk dan layanan keuangan digital lainnya yang dihadirkan melalui kerja sama dengan mitra terpilih. Saat ini, OVO diterima oleh lebih dari 700 ribu merchant, termasuk lebih dari 550 ribu usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tersebar di 373 kota dan kabupaten seluruh Indonesia.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version