in ,

TPIP-TPID Perkuat Sinergi Jaga Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru

foto : ist

TPIP-TPID Perkuat Sinergi Jaga Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru

Pajak.com, Jakarta – Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat sinergi jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap terjaga di tengah tekanan global dan ketidakpastian cuaca. Upaya ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menjaga inflasi tetap berada di jalur sasaran.

Kinerja inflasi nasional menunjukkan tren yang solid, pada November 2025, inflasi tercatat 2,72 persen year-on-year dan telah berada dalam rentang sasaran selama delapan bulan berturut-turut. Inflasi inti berada di level 2,36 persen sejalan dengan permintaan domestik yang meningkat secara gradual serta ekspektasi inflasi masyarakat yang tetap terkendali.

Sementara itu, inflasi volatile food tercatat 5,48 persen dan kontribusi administered price mencapai 1,58 persen, terutama dipengaruhi penyesuaian tarif angkutan udara.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor.

“Capaian itu mencerminkan komitmen dan kolaborasi kuat dari seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, dalam menjaga stabilitas harga. Dalam hal ini, Tim Pengendalian Inflasi Daerah [TPID] berperan strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi di daerah,” kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi 2025 di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (10/12/25).

Rakorpusda tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang berlangsung dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia pada 28 November 2025. Melalui rapat ini, pemerintah memastikan seluruh agenda stabilisasi harga dapat dijalankan secara cepat, tepat, dan terukur hingga ke level daerah.

“Pemerintah meyakini bahwa dengan sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat, inflasi nasional tahun 2025 dan 2026 dapat tetap terjaga dalam rentang sasaran 2,5±1 persen. Berkat perjuangan TPID juga, inflasi kita berada di rentang sasaran. Kita tetap butuh usaha ekstra agar inflasi kita terjaga di Desember 2025 dan volatile food dapat kita jaga di bawah 5 persen,” ucap Ferry.

Menjelang periode Nataru, pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lonjakan permintaan. Langkah antisipatif yang ditekankan meliputi penguatan operasi pasar, gerakan pangan murah, serta stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

Selain itu, pemda perlu memperkuat pemantauan harga dan distribusi bersama Satgas Pangan, memastikan kecukupan stok komoditas utama, memperlancar logistik dan armada transportasi, serta mengintensifkan komunikasi publik agar ekspektasi masyarakat tidak terdistorsi.

“Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus stabilitas harga, pemerintah terus mendorong berbagai program bantuan sosial dan stimulus pada akhir tahun. Kebijakan ini menjadi amunisi untuk memperkuat daya beli masyarakat, sekaligus memastikan kenaikan tarif angkutan dan harga pangan yang biasanya terjadi pada akhir tahun dapat kita kendalikan,” tutur Ferry.

Sejumlah program bantuan dan stimulus akhir tahun turut diakselerasi, antara lain bantuan pangan berupa beras 10 kg dan minyak goreng kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober hingga November 2025, serta Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp300 ribu yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan kepada 35,05 juta KPM.

Pemerintah juga menyiapkan program diskon tarif transportasi pada 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, gelaran Epic Sale, Harbolnas, kampanye Belanja di Indonesia Aja (BINA), hingga beragam event pariwisata.

Selain tekanan musiman, pemerintah turut mengantisipasi risiko fenomena La Nina yang berpotensi berlangsung hingga Maret 2026 dan dapat mengganggu produksi pertanian. Untuk itu, pemerintah memperluas pembiayaan produktif bagi petani dan pelaku usaha pangan, mengoptimalkan program kredit termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian, serta memperluas Kerja Sama Antar Daerah (KAD) untuk memastikan pasokan dari wilayah surplus dapat memenuhi kebutuhan wilayah defisit. Peran BUMN Logistik juga terus dimaksimalkan demi menjaga efisiensi rantai pasok nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *