in ,

Realisasi Belanja Negara Capai 54,1 Persen atau Rp1.960,3 Triliun hingga Agustus 2025

FOTO : IST

Realisasi Belanja Negara Capai 54,1 Persen atau Rp1.960,3 Triliun hingga Agustus 2025

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Agustus 2025 mencapai Rp1.960,3 triliun atau setara 54,1 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp1.388,8 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp571,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan belanja pemerintah pusat terbagi ke dalam dua pos besar. Pertama, Belanja kementerian/lembaga yang hingga akhir Agustus terealisasi Rp686 triliun atau 59,1 persen dari pagu APBN.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial, seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi 96,7 juta peserta, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako untuk 18,3 juta KPM, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 11,3 juta siswa, serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi 895,9 ribu mahasiswa. Penyaluran bansos ini dilakukan melalui validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional serta pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kedua, Belanja non-K/L yang realisasinya mencapai Rp702,8 triliun atau 45,6 persen dari pagu APBN. Anggaran ini digunakan untuk pembayaran manfaat pensiun, subsidi, dan intervensi harga agar masyarakat tetap dapat menikmati barang dengan harga bersubsidi. Suahasil menambahkan, realisasi subsidi tahun ini lebih tinggi dibandingkan 2024, mencakup bahan bakar minyak (BBM), LPG, listrik, dan pupuk.

“BBM 3,5 persen lebih tinggi realisasinya, LPG 3 kg 3,6 persen lebih tinggi, listrik bersubsidi sekitar 3,8 persen lebih tinggi, dan pupuk 12,1 persen juta ton lebih tinggi. Semoga ini terus membantu bergeraknya perekonomian di masyarakat,” ungkap Suahasil dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Kamis (25/9/25).

Adapun realisasi TKD mencapai Rp571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, didorong oleh perbaikan mekanisme penyampaian dan pemenuhan syarat penyaluran oleh pemerintah daerah.

Namun, belanja daerah justru terkontraksi 14,1 persen, seiring dengan pergantian kepemimpinan dan kebijakan efisiensi yang dilakukan di sejumlah daerah. “APBN terus melakukan upaya keras untuk melakukan belanja berkualitas untuk seluruh Indonesia. Belanja negara adalah satu kesatuan antara BPP dan juga TKD. Dia merupakan satu kesatuan untuk mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkas Suahasil.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *