in ,

Purbaya Ingatkan BUMN untuk Jalankan Subsidi dengan Hati-hati

Purbaya Ingatkan BUMN untuk Jalankan Subsidi dengan Hati-hati

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar lebih berhati-hati dalam menjalankan program subsidi. Ia menegaskan bahwa kebijakan subsidi harus tepat sasaran, sebab jika salah arah justru bisa menimbulkan distorsi dan memperburuk ketidaksempurnaan pasar.

“Tadi Pak Ketua [Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun] juga bilang sepertinya adalah untuk mengatasi ketidaksempurnaan pasar. Saya setuju Pak, setuju sekali. Karena tidak semua anggota masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata,” kata Purbaya dalam rapat dengar bersama Komisi XI DPR, dipantau Pajak.com pada Selasa (30/9/25).

Ia menambahkan, subsidi merupakan salah satu instrumen penting agar seluruh masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat menikmati hasil pertumbuhan ekonomi. Namun, ada risiko yang perlu diwaspadai.

“Saya tahu juga bahwa kalau kita salah sasaran, subsidi bahkan bisa memperburuk ketidaksempurnaan pasar. Itu yang kita monitor terus ke depan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menekankan bahwa tingginya belanja negara salah satunya disebabkan oleh besarnya alokasi subsidi dan kompensasi yang berperan penting dalam meredam gejolak harga serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang terjangkau.

Adapun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, tren subsidi dan kompensasi terus bergerak naik dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, total subsidi dan kompensasi mencapai Rp288,8 triliun.

Angka ini melonjak tajam pada 2022 menjadi Rp632,1 triliun atau setara 3,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Lonjakan tersebut merupakan respons pemerintah terhadap gejolak global, di mana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dioptimalkan sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat.

Setelah 2022, angka subsidi dan kompensasi relatif menurun, tetapi tetap tinggi. Pada 2023 realisasinya sebesar Rp475,7 triliun, lalu naik sedikit menjadi Rp502 triliun di 2024. Sementara, outlook 2025 menunjukkan angka Rp479 triliun, dengan porsi 2 persen terhadap PDB.

Rinciannya, pada 2025 pemerintah mengalokasikan Rp183,9 triliun untuk subsidi energi, Rp104,3 triliun untuk subsidi non-energi, dan Rp190,9 triliun untuk kompensasi.

Menurut Purbaya, besarnya subsidi energi tak bisa dilepaskan dari fluktuasi harga komoditas global, Indonesia Crude Price (ICP), serta tekanan nilai tukar.

Sementara itu, alokasi subsidi non-energi juga terus meningkat. Peningkatan paling besar terjadi pada sektor pupuk, public service obligation (PSO), serta kredit program. “Ini mencerminkan pendekatan holistik pemerintah dalam menjaga produktivitas dan akses publik terhadap layanan dasar,” jelas Purbaya.

Dengan struktur tersebut, pemerintah berharap BUMN dapat menjalankan mandat subsidi secara efisien dan akuntabel, tanpa menimbulkan efek negatif bagi pasar. “Jadi nanti BUMN juga harus lebih hati-hati kalau menjalankan subsidi. Jangan sampai menembulkan tadi ketidaksempurnaan di pasar kita sendiri,” pungkasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *