Purbaya: Dana BNPB Masih Rp500 Miliar, Pemerintah Siap Tambah Jika Dibutuhkan
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki alokasi dana yang cukup yakni sebesar Rp500 miliar untuk penanganan darurat, dan pemerintah siap menambah anggaran jika dibutuhkan.
Purbaya memastikan bahwa dana tanggap darurat tetap tersedia dan dapat segera digunakan BNPB dalam menjalankan operasi penanganan bencana.
“BNPB masih ada sekitar Rp500 miliar lebih. Ini BNPB yang siap. Terus kalau nanti butuh dana tambah, kita siap juga menambah. Dan sudah ada di anggarannya,” ujar Purbaya saat ditemui wartawan, di sela-sela acara Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (2/12/25).
Saat ditanya mengenai besaran tambahan anggaran yang mungkin disediakan pemerintah, Purbaya menekankan bahwa alokasinya fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan BNPB. “Ini tergantung permintaan BNPB. Kan Anda tahu saya kaya,” ujar Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran akan diambil dari pos kebencanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sambil menegaskan bahwa pos darurat bencana tersedia dan dapat digunakan setelah BNPB mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk kemudian diproses pemerintah.
Dana untuk rehabilitasi pascabencana juga dipastikan tersedia. Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan besaran anggaran dengan kebutuhan yang diajukan BNPB, termasuk pemulihan jangka panjang di wilayah terdampak. Ia menuturkan bahwa pemerintah telah menyiapkan ruang anggaran yang cukup dan siap mengakomodasi permintaan BNPB sesuai kebutuhan di lapangan.
“Nanti tergantung pengajuan dari BNPB seperti apa. Tapi uangnya cukup,” pungkasnya.
Di sisi lain, dalam Nota Keuangan APBN menunjukkan bahwa anggaran BNPB mengalami tren penurunan yang cukup tajam dalam enam tahun terakhir, menggambarkan semakin terbatasnya ruang fiskal yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana.
Pada 2020, BNPB masih mengelola anggaran sebesar Rp11,78 triliun, namun jumlah tersebut mulai menyusut menjadi Rp7,14 triliun pada 2021 dan kembali turun ke Rp5,05 triliun pada 2022. Anggaran sempat sedikit meningkat menjadi Rp5,43 triliun pada 2023, sebelum kembali merosot ke Rp4,92 triliun pada 2024 dan jatuh lebih dalam ke Rp2,01 triliun pada 2025. Penurunan paling drastis terjadi pada 2026 ketika anggaran BNPB dipangkas hingga hanya Rp491 miliar.

Comments