Purbaya Akui Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen Belum Cukup Serap Tenaga Kerja Formal
Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen belum cukup untuk menyerap seluruh tambahan tenaga kerja yang masuk ke pasar kerja setiap tahun. Ia menekankan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar mampu menciptakan lapangan kerja di sektor formal secara berkelanjutan.
Menurut Purbaya, pertumbuhan ekonomi 5 persen yang selama ini dianggap stabil ternyata belum mampu memberikan dampak optimal terhadap perluasan kesempatan kerja yang layak. Meskipun tingkat pengangguran menurun, sebagian besar penyerapan tenaga kerja masih didominasi oleh sektor informal yang memiliki jaminan sosial dan perlindungan kerja terbatas.
“Kalau [pertumbuhan ekonomi] 5 persen itu tidak cukup untuk menyerap tenaga kerja yang masuk usia kerja setiap tahun. Sekarang 5 [persen] kenapa penganggurannya turun? Karena kerjanya informal kan,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Rabu (29/10/25).
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin perekonomian nasional hanya bergantung pada sektor informal. Oleh karena itu, diperlukan desain ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja di sektor formal agar kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata.
“Desain ekonomi enggak seperti itu. Kita enggak mau warga negara kita kerjanya di informal. Kalau bisa semuanya kaya di sektor formal,” jelasnya.
Purbaya menjelaskan, untuk dapat menyerap tenaga kerja baru secara optimal di sektor formal, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi minimal 6,7 persen per tahun. Dengan tingkat pertumbuhan tersebut, lapangan kerja yang tercipta akan lebih berkualitas dan berorientasi pada keberlanjutan.
Ia menambahkan, pertumbuhan di kisaran 6,7 persen menjadi prasyarat agar tenaga kerja formal dapat terserap dengan baik dan memiliki masa depan yang lebih terjamin.
“Harus tumbuh di situ, 6,7 persen minimal untuk menyerap tenaga kerja yang masuk usia kerja di sektor formal. Jadi saya bukan bicara tenaga kerja yang kurang terjamin masa depan, kita ngomong yang sektor formal yang terjamin masa depannya kaya gitu,” tutur Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa kekhawatiran terhadap inflasi akibat percepatan pertumbuhan ekonomi saat ini belum perlu muncul. Ia menilai, selama beberapa tahun terakhir, perekonomian Indonesia belum mencapai level pertumbuhan di atas 6,5 persen sejak krisis, sehingga potensi demand-pull inflation masih kecil.
“Nanti kalau pertumbuhan ekonomi di atas sana dalam beberapa tahun baru timbul apa yang disebut demand-pull inflation. Kalau sekarang terlalu dini,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa stagnasi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen selama bertahun-tahun telah membuat banyak tenaga kerja, termasuk lulusan sarjana, bekerja di sektor informal atau bahkan menganggur. Karena itu, percepatan pertumbuhan ekonomi menjadi keharusan agar seluruh masyarakat dapat menikmati kesejahteraan yang merata.
“Karena selalu setelah krisis kita enggak pernah tumbuh 6,5 persen, jadi banyak tenaga kerja kita yang masih menganggur atau kerja pun di sektor informal, bahkan sarjana loh banyak yang seperti itu. Jadi Anda enggak usah takut kita tumbuh terlalu cepat sekarang, justru kita harus tumbuh lebih cepat supaya kita semua bisa kaya bersama,” pungkasnya.

Comments