in ,

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

foto : ist

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp570,1 Triliun per Oktober 2025

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah melakukan penarikan utang baru sebesar Rp570,1 triliun hingga 31 Oktober 2025. Realisasi ini lebih tinggi dibanding dengan bulan September 2025 yang tercatat sebesar Rp501,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa nilai tersebut setara dengan 77,94 persen dari total outlook laporan semester (lapsem) pembiayaan anggaran tahun 2025 yang mencapai Rp731,5 triliun.

“Untuk pembiayaan utang yang sudah kita realisasikan adalah Rp570,1 triliun dari outlook Rp731,5 triliun dan pembiayaan non-utang negatif Rp37,2 triliun sehingga pembiayaan anggaran yang sudah kita realisasikan adalah Rp532,9 triliun,” kata Suahasil dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Senin (24/11/25).

Suahasil menjelaskan bahwa pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dilakukan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian, fleksibilitas, serta disiplin agar pengelolaan utang berada dalam batas yang aman.

Menurut Suahasil, pembayaran utang sebesar Rp731,5 triliun tersebut dilakukan guna untuk menutup defisit APBN yang berdasarkan outlook lapsem diperkirakan mencapai 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Selain pembayaran utang, Kemenkeu juga telah memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun guna menekan kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2025.

“Kami juga telah melaporkan kepada DPR ketika laporan semester dan pemerintah telah mendapat persetujuan DPR untuk menggunakan saldo lebih saldo anggaran lebih Rp85,6 triliun guna mengurangi penerbitan SBN di tahun 2025,” lanjutnya.

Suahasil menyampaikan bahwa strategi pemenuhan pembiayaan utang dilakukan secara antisipatif dengan berbagai langkah mitigasi risiko, seperti penyediaan cash buffer, pelaksanaan prefunding bila diperlukan, serta penguatan active cash and debt management.

“Kita akan terus melakukan pemenuhan pembiayaan utang sesuai on track, antisipatif dengan berbagai macam langkah mitigasi risiko. Tentu membaiknya kondisi pasar keuangan ini berkontribusi positif mendukung strategi pemenuhan pembiayaan utang kita,” ujar Suahasil.

Untuk diketahui, Kemenkeu juga melaporkan bahwa defisit APBN mencapai Rp479,7 triliun hingga 31 Oktober 2025. Nilai tersebut setara dengan 2,02 persen dari PDB, dan tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2024 yang mencatat defisit Rp309,1 triliun atau sekitar 1,40 persen PDB.

Namun, defisit tersebut masih berada dalam batas aman dan tetap terkendali, serta jauh lebih rendah dari target outlook APBN yang dipatok sebesar 2,78 persen PDB.

Pelebaran defisit dipengaruhi oleh realisasi penerimaan negara yang baru mencapai Rp2.113,3 triliun atau sekitar 73,7 persen dari outlook APBN 2025. Capaian ini lebih rendah dibandingkan periode Oktober 2024 yang berhasil menghimpun Rp2.247,6 triliun atau sekitar 80,2 persen dari target APBN 2024.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *