in ,

Pemerintah Siapkan 1.300 Merek Lokal untuk Gantikan Produk “Thrifting”

FOTO : IST

Pemerintah Siapkan 1.300 Merek Lokal untuk Gantikan Produk “Thrifting”

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menyiapkan 1.300 merek lokal sebagai langkah strategis untuk menggantikan peredaran produk thrifting di pasar domestik.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan konsolidasi besar-besaran untuk memastikan ketersediaan produk substitusi yang memadai. Menurutnya, pasar ke depan memang diarahkan untuk beralih ke produk lokal.

“Kita sudah konsolidasi, sudah ada 1.300 brand produk lokal kita yang sudah kita konsolidasikan. Dari baju, celana, sepatu, sendal, pokoknya produk-produk sudah kita kumpulkan 1.300 brand lokal kita,” ujar Mamam kepada awak media, dikutip Pajak.com pada Selasa (18/11/25).

Upaya ini menjadi bagian dari penguatan industri UMKM sekaligus memastikan pasar tidak kekurangan pasokan saat perdagangan pakaian bekas impor dihentikan secara bertahap.

Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa pemerintah sudah mulai bekerja sejak sekarang untuk menyiapkan transisi yang mulus, meskipun tidak dapat menetapkan target waktu yang kaku karena kondisi tiap daerah berbeda. “Dari sekarang kita sudah mulai kerja. Kalau udah kayak begini enggak mungkin kita targetin. Karena kan situasional kan daerah ini seperti apa, segala macam. Yang pasti kita harus siapkan dulu produk substitusinya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memulai komunikasi dengan para pelaku usaha thrifting. Meskipun sebagian besar pelaku belum merasakan dampak langsung karena masih memiliki stok, pemerintah ingin memastikan mereka tidak kehilangan mata pencaharian saat barang bekas impor benar-benar habis.

“Saat misalnya barang yang mau dijual udah enggak ada, nah itu kan pasti mereka udah mulai harus kita pikirin tuh. Jangan sampai mereka mati dulu tuh baru kita kasih substitusinya. Artinya dari sekarang sudah harus mulai kita dorong,” katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM untuk menyiapkan produk substitusi bagi para pelaku usaha thrifting, seiring dengan penertiban impor pakaian bekas yang dilarang dalam ketentuan perdagangan.

“Arahan dari Pak Presiden Prabowo juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk,” ujar Maman usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (4/11/25).

Ia menegaskan bahwa Prabowo tidak hanya meminta pengetatan aturan, tetapi juga solusi konkret berupa penyediaan produk tekstil dalam negeri agar para pelaku usaha mikro tetap memiliki sumber pendapatan.

Maman menjelaskan bahwa meskipun impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi, pemerintah tidak ingin kebijakan penindakan justru membuat pedagang kehilangan mata pencaharian. “Pada saat dilakukan penindakan terhadap barang bekas yang masuk, arahan presiden adalah mempertimbangkan substitusi produk. Jangan sampai setelah ditutup, mereka tidak punya barang jualan lagi,” ujarnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *