Pemerintah Mantapkan Sinergi Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa KDMP diposisikan bukan sekadar wadah koperasi, melainkan sebagai gerakan ekonomi desa yang memberi akses langsung bagi masyarakat untuk mengelola berbagai kebutuhan hidup. Lini usaha yang dikelola mencakup penyediaan pupuk, Liquefied Petroleum Gas (LPG), sembako, hingga layanan kesehatan.
Dengan model tersebut, KDMP diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
Suahasil menekankan bahwa penguatan regulasi dan percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP di daerah akan menjadi fokus utama pemerintah. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan program.
“Sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Suahasil saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) KDMP di Bali, dikutip Pajak.com pada Senin (11/8/25).
Kemenkeu memberikan dukungan penuh melalui skema pembiayaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 (PMK 49/2025).
Skema ini dirancang untuk memperluas lini usaha koperasi, sehingga KDMP dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga desa.
Sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN menjadi pondasi bagi pemerataan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ketahanan ekonomi desa. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk diketahui, peresmian dan peluncuran kelembagaan sebanyak 80.081 KDMP/KKMP dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/25). Acara ini menandai dimulainya gerakan nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui koperasi yang tersebar di seluruh pelosok desa dan kelurahan.
Secara simbolis, Prabowo menyerahkan Surat Keputusan Badan Hukum Koperasi kepada lima perwakilan ketua koperasi dari berbagai daerah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kecil.
Koperasi Merah Putih juga akan dilengkapi dengan infrastruktur pendukung seperti gudang, cold storage, gerai sembako, apotek, kendaraan logistik, hingga fasilitas pinjaman super mikro. Pemerintah berharap koperasi ini menjadi tulang punggung perekonomian desa dan mempercepat pemerataan pembangunan nasional berbasis ekonomi kerakyatan.

Comments