in ,

Pemerintah Bakal Salurkan Rp43,8 Triliun ke Daerah Sumatera Tanpa Syarat

Pemerintah Bakal Salurkan Rp43,8 Triliun ke Daerah Sumatera Tanpa Syarat

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penyaluran transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026 tanpa syarat senilai Rp43,8 triliun kepada daerah-daerah di Sumatera yang terdampak bencana. Kebijakan ini ditempuh agar pemerintah daerah dapat bergerak cepat dalam penanganan darurat hingga pemulihan pascabencana tanpa terkendala administrasi.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan bahwa dukungan fiskal melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dioptimalkan untuk menangani dampak bencana di wilayah Sumatera. Seluruh instrumen fiskal diarahkan mulai dari fase tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyalurkan bantuan langsung sebesar Rp268 miliar kepada pemerintah daerah terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut disalurkan melalui dana kemasyarakatan Presiden dan telah masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing wilayah, mencakup tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota. Setiap kabupaten/kota menerima Rp4 miliar, sementara masing-masing provinsi memperoleh Rp20 miliar.

Selain bantuan langsung, pemerintah juga mengaktifkan dukungan APBN 2025 melalui Dana Siap Pakai (DSP) dan Dana Cadangan Bencana yang dikoordinasikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk tiga provinsi terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan DSP sebesar Rp1,6 triliun. Dari total Dana Cadangan Bencana APBN 2025 sebesar Rp5 triliun, masih tersedia Rp2,97 triliun dan dapat ditambah sesuai kebutuhan.

“Tapi dalam dua minggu ini kita akan masuk ke tahun 2026 dan menjalankan APBN 2026. DSP-nya ada, cadangan bencana kita siagakan lagi Rp5 triliun. Ini memang selalu reguler tiap APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Pajak.com pada Selasa (23/12/25).

Lebih lanjut, Suahasil menegaskan bahwa pada 2025 seluruh TKD untuk daerah terdampak akan disalurkan penuh. Sementara pada 2026, pemerintah memutuskan menyalurkan TKD tanpa syarat salur dengan total nilai Rp43,8 triliun agar pemerintah daerah dapat langsung menggunakan anggaran untuk penanganan bencana.

Pemerintah juga akan melakukan asesmen terhadap pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dimiliki sejumlah pemerintah daerah terdampak. Pinjaman tersebut akan dievaluasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemerintah daerah, khususnya yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau infrastrukturnya masih bisa dipakai, kita siap untuk melakukan memberikan restrukturisasi pinjaman, diperpanjang tenornya dan dikurangi cicilannya. Tapi kalau infrastrukturnya sudah rusak berat, bahkan kalau sudah terdampak longsor kemudian sudah sama sekali tidak bisa dipakai, maka kita bisa melakukan penghapusan atas pinjaman tersebut, sehingga tidak menjadi beban pemerintah daerah,” jelas Suahasil.

Selain itu, APBN juga dimanfaatkan untuk mempercepat klaim asuransi Barang Milik Negara (BMN) milik kementerian dan lembaga yang terdampak bencana. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan surat edaran agar kementerian dan lembaga segera mengidentifikasi BMN yang diasuransikan dan mengajukan klaim.

Pemerintah turut berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mempercepat proses klaim agar dana asuransi dapat digunakan untuk pembangunan kembali.

Pada 2026, pemerintah juga menyiapkan penyaluran pooling fund bencana yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Secara keseluruhan, estimasi kebutuhan pembangunan kembali daerah terdampak bencana di Sumatera mencapai Rp51 triliun.

Kebutuhan tersebut akan dipenuhi melalui berbagai sumber, mulai dari reprioritisasi belanja APBN 2026, pemanfaatan anggaran infrastruktur kementerian dan lembaga, hingga pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) bidang infrastruktur. Pemerintah akan meminta Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta kementerian terkait lainnya untuk memprioritaskan pembangunan kembali wilayah terdampak.

“Jadi, dukungan fiskal ini dari berbagai macam sudut dari berbagai macam angle, tapi kita koordinasikan semua karena untuk menangani daerah bencana ini,” pungkas Suahasil.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *