in ,

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,66 Miliar Dolar AS pada November 2025, BI: Perkuat Ketahanan Eksternal

Neraca Perdagangan RI Surplus 2,66 Miliar Dolar AS pada November 2025, BI: Perkuat Ketahanan Eksternal

Pajak.com, Jakarta – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat surplus pada November 2025 sebesar 2,66 miliar dolar Amerika Serikat (AS), meningkat dibandingkan capaian Oktober 2025 yang sebesar 2,39 miliar dolar AS. Bank Indonesia (BI) menilai kinerja ini positif karena berperan penting dalam menopang ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penguatan surplus neraca perdagangan tersebut terutama ditopang oleh kinerja perdagangan nonmigas yang tetap solid. Surplus neraca perdagangan nonmigas pada November 2025 tercatat sebesar 4,64 miliar dolar AS, sejalan dengan masih kuatnya ekspor nonmigas yang mencapai 21,64 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa surplus neraca perdagangan yang berlanjut menjadi sinyal positif bagi stabilitas eksternal Indonesia. Menurut BI, capaian ini memberikan ruang yang lebih kuat dalam menjaga keseimbangan eksternal di tengah dinamika perekonomian global.

“Bank Indonesia memandang surplus neraca perdagangan ini positif untuk menopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia lebih lanjut,” kata Ramdan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (6/1/26).

Dari sisi komoditas, kinerja ekspor nonmigas pada November 2025 terutama didorong oleh ekspor berbasis sumber daya alam. Komoditas seperti logam mulia dan perhiasan atau permata, nikel dan barang daripadanya, serta bahan bakar mineral tercatat menjadi penopang utama surplus nonmigas. Kuatnya permintaan terhadap komoditas tersebut menjaga kinerja ekspor Indonesia tetap berada pada level yang positif.

Berdasarkan negara tujuan, ekspor nonmigas Indonesia ke Tiongkok, AS, dan India masih menjadi kontributor utama. Ketiga negara tersebut konsisten menyerap produk ekspor Indonesia dan berperan besar dalam menjaga surplus perdagangan nonmigas pada November 2025.

Di sisi lain, neraca perdagangan migas masih mencatat defisit yang meningkat. Pada November 2025, defisit neraca perdagangan migas tercatat sebesar 1,98 miliar dolar AS. Kondisi ini sejalan dengan peningkatan impor migas, sementara ekspor migas mengalami penurunan pada periode yang sama.

BI memandang perkembangan tersebut tetap perlu dicermati, khususnya terkait dinamika impor migas yang sensitif terhadap pergerakan harga energi global dan kebutuhan domestik. Meski demikian, secara keseluruhan surplus neraca perdagangan Indonesia dinilai masih memberikan kontribusi positif terhadap ketahanan eksternal perekonomian.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah serta otoritas terkait lainnya. Langkah ini diarahkan untuk menjaga kesinambungan surplus neraca perdagangan, memperkuat ketahanan eksternal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *