in ,

Purbaya: Pendapatan Negara Tumbuh 10,5 Persen, Tembus Rp574,9 Triliun hingga Maret 2026

Purbaya: Pendapatan Negara Tumbuh 10,5 Persen, Tembus Rp574,9 Triliun hingga Maret 2026

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mencatat bahwa pendapatan negara hingga Maret 2026 mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Purbaya menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan negara tersebut didorong oleh sektor perpajakan yang mencerminkan semakin kuatnya basis pajak, dengan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai 20,7 persen secara tahunan.

Dari sisi komponen pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan pertumbuhan signifikan hingga 57,7 persen. Capaian ini menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi riil di masyarakat. Selain itu, Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Pasal 21 juga tumbuh 15,8 persen.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi sebesar Rp112,1 triliun atau 24,4 persen dari target APBN. Meskipun mengalami kontraksi 3 persen akibat fluktuasi harga komoditas di awal tahun, realisasi PNBP dinilai masih berada pada jalur yang sesuai dengan target.

Di sisi belanja negara, pemerintah mencatat pertumbuhan sebesar 31,4 persen secara tahunan. Dengan demikian, defisit APBN hingga kuartal I-2026 tetap terjaga di level 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Purbaya juga menegaskan kesiapan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi nasional, khususnya BBM bersubsidi. “Kami siap menjaga harga BBM bersubsidi tetap tidak naik hingga akhir tahun 2026. Langkah ini tetap aman bahkan jika asumsi harga minyak mentah dunia mencapai rata-rata 100 dolar Amerika Serikat [AS] per barel,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip Pajak.com pada Rabu (8/4/2026).

Kekuatan APBN turut didukung oleh cadangan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun yang dapat digunakan sebagai bantalan dalam menghadapi potensi gejolak ekonomi ekstrem. Hal ini memperkuat posisi fiskal Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dari sisi makroekonomi, inflasi pada Maret 2026 tercatat terkendali di level 3,48 persen secara tahunan. Purbaya menjelaskan bahwa jika faktor anomali harga listrik tahun sebelumnya dikeluarkan, inflasi riil berada di kisaran 2,51 persen.

Indikator ekonomi lainnya juga menunjukkan tren positif, seperti sektor manufaktur yang ekspansif selama delapan bulan berturut-turut. Pemerintah optimistis pertumbuhan PDB pada kuartal I-2026 dapat mencapai 5,5 persen atau lebih, didukung oleh peningkatan penjualan kendaraan bermotor dan konsumsi semen yang mencerminkan daya beli masyarakat tetap kuat.

“Keadaan APBN kita masih terjaga. Kita sudah hitung dengan teliti pertahanan berlapis-lapis untuk memastikan ekonomi kita aman dan rakyat terlindungi,” pungkas Purbaya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *