in ,

Purbaya Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Defisit APBN Terkendali di 2,9 Persen

Purbaya Pastikan Harga BBM Bersubsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Defisit APBN Terkendali di 2,9 Persen

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Kemenkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir 2026, dengan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di kisaran 2,9 persen.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga energi nasional melalui kebijakan subsidi BBM yang tetap berlanjut. Menurutnya, subsidi terhadap BBM tidak akan dihapus dan akan terus diberikan hingga akhir tahun guna menjaga daya beli masyarakat.

“Hanya saja saya ingin menegaskan bahwa subsidi terhadap BBM tidak akan dihilangkan dan akan terus diadakan sampai akhir tahun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Rabu (8/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut Purbaya juga menjelaskan bahwa dalam menjaga keseimbangan fiskal, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi dengan mempertimbangkan asumsi harga minyak dunia. Berdasarkan perhitungan tersebut, kondisi APBN dinilai tetap aman meskipun menghadapi tekanan global.

“Waktu kami melakukan exercise, dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar Amerika Serikat [AS] per barel sampai akhir tahun, dan ditambah dengan efisiensi lain, pemotongan dan penghematan di sana-sini, kita bisa pastikan defisitnya masih di sekitar 2,9 persen. Jadi, harga BBM bersubsidi tidak akan naik sampai akhir tahun dan anggaran kita cukup,” imbuhnya.

Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat untuk menghadapi potensi kenaikan harga minyak yang tidak terkendali. Ia menyebutkan bahwa selama pasokan masih tersedia, pemerintah memiliki cadangan dana sebesar Rp420 triliun dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dapat digunakan dalam kondisi mendesak.

Namun, ia menilai skenario tersebut masih kecil kemungkinannya terjadi karena peluang harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam jangka panjang relatif rendah, terutama jika melihat dinamika politik di Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Purbaya meminta masyarakat agar tidak khawatir terhadap kondisi keuangan negara. Ia menegaskan bahwa kapasitas fiskal Indonesia masih sangat memadai, dengan ketersediaan anggaran yang cukup untuk mendukung berbagai kebijakan pemerintah meskipun setiap kebijakan memiliki konsekuensi biaya yang telah diperhitungkan secara matang.

“Jadi, masyarakat tidak usah khawatir dan berspekulasi bahwa negara kehabisan uang. Uangnya banyak, kayak orang beunghar [kaya] lah. Uang kita cukup. Setiap kebijakan yang diberikan tentu ada konsekuensi biayanya ke kami, dan kami sudah hitung cukup,” pungkasnya.

Untuk diketahui, selain menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi, pemerintah juga memberikan dukungan pada sektor transportasi udara melalui kebijakan fiskal. Salah satunya dengan pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat ekonomi di dalam negeri.

Kebijakan PPN DTP tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Dengan skenario pelaksanaan selama dua bulan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun, sehingga kenaikan harga tiket tetap dapat dijaga pada kisaran 9 persen hingga 13 persen.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *