in ,

Pemerintah Tegaskan Kesepakatan ART Tetap Jadi Pegangan Hubungan Perdagangan RI-AS

Pemerintah Tegaskan Kesepakatan ART Tetap Jadi Pegangan Hubungan Perdagangan RI-AS

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap menjadi pegangan utama dalam hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Penegasan ini disampaikan sebagai respons atas proses investigasi perdagangan yang tengah berlangsung di AS.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan bahwa investigasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi hukum di negara tersebut, sehingga harus dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Meski demikian, Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan perdagangan yang telah disepakati bersama.

“Pada prinsipnya ini adalah masalah administrasi hukum di negara mereka, jadi mereka harus mengikuti proses investigasi tersebut. Namun pegangan kita tetap ART, sehingga proses ini kita lalui saja,” ujar Haryo dalam acara Media Gathering Kemenko Perekonomian bersama FORKEM di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Senin (16/3/2026).

Haryo menambahkan, proses investigasi yang dilakukan oleh otoritas AS tidak hanya melibatkan Indonesia, tetapi juga sejumlah negara lain. Namun, Indonesia memiliki posisi tersendiri karena kedua negara telah menyepakati ART setelah melalui proses perundingan intensif selama lebih dari satu tahun.

Menurutnya, pemerintah akan mengikuti proses investigasi tersebut dengan memberikan data-data yang dibutuhkan. Ia juga meyakini bahwa isu-isu yang menjadi perhatian dalam investigasi sebenarnya telah dibahas sebelumnya dalam proses perundingan ART.

“Investigasi itu akan kita ikuti dengan memberikan data-data yang diperlukan. Kami yakin apa yang menjadi perhatian tersebut sebenarnya sudah dibahas dalam perundingan ART,” jelas Haryo.

Pemerintah Indonesia juga telah menjalin komunikasi dengan otoritas AS terkait perkembangan kebijakan tersebut. Dalam proses tersebut, pemerintah menilai berbagai isu yang muncul dalam investigasi pada dasarnya sudah dibahas secara komprehensif dalam perundingan ART, termasuk aspek perdagangan dan kerja sama ekonomi yang menjadi kepentingan kedua negara.

Di dalam negeri, pemerintah juga terus melanjutkan proses implementasi ART melalui mekanisme yang berlaku. Proses tersebut mencakup konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta tahapan ratifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Haryo menegaskan bahwa kesepakatan ART dirancang untuk memberikan manfaat bagi kedua negara, sehingga pemerintah tetap optimistis implementasinya dapat berjalan sesuai rencana.

“ART ini merupakan kesepakatan yang win-win bagi kedua negara. Karena itu kita optimistis kesepakatan yang sudah dibicarakan cukup panjang ini akan tetap berjalan,” pungkas Haryo.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *