in ,

Menko Airlangga Sebut 850 Ribu Mitra Ojol Bakal Dapat Bonus Hari Raya Rp220 Miliar

Menko Airlangga Sebut 850 Ribu Mitra Ojol Bakal Dapat Bonus Hari Raya Rp220 Miliar

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sebanyak 850 ribu mitra ojek online (ojol) bakal menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada 2026. Total nilai BHR yang disiapkan mencapai Rp220 miliar.

Airlangga menjelaskan bahwa pemberian Bonus Hari Raya untuk ojol telah melalui komunikasi intensif dengan para aplikator. Ia menyampaikan bahwa komitmen kuat dari para aplikator tecermin dari kehadiran mereka dalam pertemuan dan kesiapan menyalurkan BHR tahun ini.

“Alhamdulillah komitmen kuat dari para aplikator juga diwakili dengan yang hadir pada pagi hari ini. Jumlah yang diberikan, ini BHR tahun 2026 bisa mencakup kepada sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar,” jelas Airlangga dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, BHR 2026 yang telah disiapkan sekitar Rp220 miliar tersebut, meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang berada di kisaran Rp105 miliar hingga Rp110 miliar.

Airlangga memaparkan, masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab pada tahun lalu menyediakan Rp50 miliar. Tahun ini, kontribusi keduanya meningkat menjadi Rp100 miliar hingga Rp110 miliar, atau naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

“Nilai total Rp220 miliar, dan ini dua kali dari tahun lalu. Tahun lalu itu sekitar Rp105 hingga Rp110 miliar. Dari masing-masing aplikator seperti GoTo dan Grab tahun lalu menyediakan Rp50 miliar masing-masing, tahun ini Rp100 sampai Rp110 miliar, meningkat dua kali,” imbuhnya.

Dari sisi penerima, masing-masing aplikator menyalurkan kepada sekitar 400.000 mitra. Maxim juga meningkatkan jumlah penerima secara signifikan menjadi 51.000 mitra, dari sebelumnya hanya sekitar 1.000 mitra pada tahun lalu. Sementara itu, Indrive turut memberikan BHR kepada sekitar 500 mitra.

Pemerintah mendorong agar penyaluran Bonus Hari Raya dilakukan lebih awal, yakni H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli mitra pengemudi menjelang hari raya.

Terkait perlindungan jaminan sosial, Airlangga menyampaikan bahwa hingga saat ini mitra pengemudi telah mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya BHR serta perlindungan jaminan sosial, pemerintah berharap kesejahteraan mitra ojol semakin terjaga menjelang Idulfitri 2026.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *