Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia Naik jadi 272,6 Miliar Dolar AS
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia meningkat menjadi 272,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) pada akhir kuartal IV-2025. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi pada akhir kuartal III-2025 yang tercatat 261,8 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa kenaikan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih besar dibandingkan kenaikan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
“Posisi Investasi Internasional [PII] Indonesia pada kuartal IV-2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir kuartal IV-2025, kewajiban neto tercatat sebesar 272,6 miliar dolar AS,” jelas Ramdan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (10/3/2026).
Posisi AFLN Indonesia tercatat meningkat terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa serta investasi langsung. Pada akhir kuartal IV-2025, posisi AFLN mencapai 558,5 miliar dolar AS, naik dibandingkan posisi pada akhir kuartal III-2025 yang sebesar 545,5 miliar dolar AS.
Sebagian besar komponen AFLN mengalami peningkatan. Selain cadangan devisa, kenaikan tersebut juga didorong oleh investasi langsung dan investasi portofolio. Ramdan menyebut bahwa peningkatan posisi AFLN turut dipengaruhi oleh kenaikan harga emas serta indeks harga saham global.
Di sisi lain, posisi KFLN Indonesia juga mengalami peningkatan. Pada akhir kuartal IV-2025, KFLN tercatat sebesar 831,1 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan posisi pada akhir kuartal III-2025 yang sebesar 807,3 miliar dolar AS.
Menurut Ramdan, peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh bertambahnya investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Selain itu, kenaikan KFLN juga berasal dari aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan investasi lainnya yang mencerminkan tetap terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi Indonesia. Peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.
Secara keseluruhan sepanjang tahun 2025, kewajiban neto PII Indonesia juga meningkat dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya. Pada akhir 2024, kewajiban neto tercatat sebesar 245,7 miliar dolar AS, kemudian meningkat menjadi 272,6 miliar dolar AS pada akhir 2025.
Peningkatan tersebut bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar 61,9 miliar dolar AS atau 8,0 persen secara tahunan (year on year/yoy), yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi AFLN sebesar 34,9 miliar dolar AS atau 6,7 persen yoy. Kenaikan KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga saham domestik.
Sementara itu, peningkatan AFLN dipengaruhi oleh kenaikan posisi pada seluruh komponen, baik investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun cadangan devisa.
Ramdan menegaskan bahwa secara keseluruhan perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV-2025 dan sepanjang tahun 2025 tetap terjaga sehingga mampu mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional. Hal ini tecermin dari rasio PII terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 yang tetap berada di level 18,8 persen, serta struktur kewajiban PII yang didominasi oleh instrumen jangka panjang sebesar 93,2 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI akan terus mencermati dinamika perekonomian global yang berpotensi memengaruhi prospek PII Indonesia, sekaligus memperkuat respons bauran kebijakan bersama pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga ketahanan sektor eksternal.
“Selain itu, Bank Indonesia juga akan terus memantau potensi risiko terkait perkembangan kewajiban neto PII terhadap perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

Comments