Menu
in ,

Kementerian Perdagangan Pacu Ekspor UMKM

Pajak.com, Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan selalu mendorong ekspor produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Indonesia memasuki pasar global. Salah satunya, dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan internasional.

“Kemendag tidak akan berhenti mendukung dan mendorong ekspor produk UKM Indonesia melalui berbagai langkah dan kebijakan, termasuk dengan memanfaatkan berbagai perjanjian perdagangan internasional,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/04) malam.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mempercepat penyelesaian perundingan perdagangan internasional dengan negara-negara potensial sebagai agenda prioritas, karena Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.

Wamendag menambahkan, Indonesia telah menyelesaikan 23 perjanjian perdagangan internasional dan para pelaku UKM dapat memanfaatkan secara optimal berbagai kemudahan dan fasilitas dari perjanjian yang telah disepakati dengan negara-negara mitra dagang.

“Dengan segala manfaat yang didapat dari perjanjian perdagangan tersebut, akan mempermudah para pelaku UKM dalam mengekspor produk-produknya ke mancanegara,” tambahnya.

Selain itu, pelaku UKM dapat memanfaatkan Free Trade Agreement (FTA) Center yang tersebar di empat kota di Indonesia, yaitu Jakarta, Medan, Bandung, dan Makassar untuk mengenalkan produk mereka ke mancanegara. “FTA Center dapat menjadi instrumen para pelaku UKM dalam mempromosikan produknya ke dunia,” jelasnya.

FTA Center berperan memberikan pelayanan konsultasi, edukasi, serta advokasi tentang perjanjian perdagangan bebas. FTA Center mendorong dunia usaha memahami dan memanfaatkan FTA untuk mengembangkan usaha dan menembus pasar global.

Tidak hanya itu saja, Kemendag juga memiliki 46 perwakilan perdagangan di luar negeri seperti Atase Perdagangan, Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), Konsul Perdagangan, Kantor Dagang dan Ekonomi, serta Duta Besar di WTO untuk membantu mempromosikan produk Indonesia.

“Selain itu, para perwakilan perdagangan juga bertugas menyelenggarakan penjajakan kesepakatan dagang (business matching) dengan buyers di luar negeri,” ujar Wamendag.

Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) juga memiliki program pelatihan ekspor yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia. Untuk pelatihan ekspor, pelaku usaha akan mendapatkan bimbingan seperti membuat desain dan memilih kemasan produk yang diminati pasar global. Dengan harapan, produk Indonesia tidak kalah dari produk-produk negara lain.

Selain itu, Dirjen PEN Kasan mengatakan, saat ini jenis produk UKM Indonesia yang dieskpor diantaranya adalah furnitur, perabotan, produk perikanan, barang rajutan, dan buah-buahan. Adapun beberapa daerah asal produknya dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Bali.

“Dengan pemanfaatan berbagai kebijakan, termasuk pemanfaatan perdagangan internasional secara maksimal, semoga makin melebarkan cakupan pasar ekspor dan jenis barang produk- produk Indonesia,” pungkas Kasan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version