Menu
in ,

Kementerian BUMN Restrukturisasi Kredit PTPN III

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Restrukturisasi Kredit PT Perkebunan Nusantara III

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan restrukturisasi kredit PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding atau PTPN III. Kementerian BUMN berhasil meyakinkan lebih dari 50 kreditur dalam maupun luar negeri untuk merestukturisasi pinjaman dengan total fasilitas kredit yang mencapai ekuivalen Rp 41 triliun.

Kesepakatan restrukturisasi kredit ditandai dengan penandatanganan intercreditor agreement (ICA) dengan seluruh anggota kreditur sindikasi USD (internasional) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore selaku Agen. Penandatanganan perjanjian amandemen ini merupakan bentuk aksesi atas perjanjian perubahan induk atau master amendment agreement (MAA) transformasi keuangan PTPN grup.

Fasilitas sindikasi dengan limit 390.600.000 dollar AS ini merupakan bagian dari restrukturisasi kredit PTPN grup yang nilainya mencapai Rp 45,3 triliun dengan hutang perbankan sebesar Rp 41 triliun.

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding atau PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengapresiasi kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atas kesepakatan ini. Dukungan dan atensi kementerian yang dinahkodai oleh Erick Thohir ini dinilai sangat penting dalam membantu perseroan melakukan sejumlah langkah perbaikan dan restrukturisasi, terutama dengan kreditur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kreditur perseroan serta dukungan pemerintah. Penandatangan perjanjian amandemen perjanjian pinjaman sindikasi USD ini merupakan bentuk kepercayaan kreditur sindikasi dalam mendukung upaya transformasi PTPN group sekaligus menandai terpenuhinya persyaratan pencairan dana investasi pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN),” kata Ghani dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.com

Ia mengatakan, perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan. Pihaknya optimistis, dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

“Selanjutnya perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan. Perseroan yakin dapat memenuhi semua kewajiban yang tertuang dalam MAA ini melalui pelaksanaan berbagai program inisiatif yang kami pertajam, terutama dalam hal operational excellence,” jelasnya.

Dengan demikian, perseroan terus memperbaiki kinerja serta meningkatkan EBITDA (earning before interest, taxes, depreciation, and amortization), sehingga dapat memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan perannya sebagai BUMN di bidang perkebunan. PTPN III juga akan memastikan kemandirian pangan, khususnya berbasis kelapa sawit dan gula.

Sebagai tindak lanjut kedepannya PTPN III akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan fungsinya masing-masing.

“Setelah itu holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembentukan PTPN III dilakukan sejak 2014. PTPN III bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil Perkebunan. Komoditi yang dikelola berupa kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version