Kementerian ESDM Lelang 8 WK Migas Tahap III-2025
Pajak.com, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tahap III Tahun 2025 dengan menawarkan delapan WK potensial. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat eksplorasi hulu migas sekaligus menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan energi dalam negeri.
Pengumuman lelang tersebut disampaikan pemerintah pada Senin (22/12/25). Selain membuka lelang WK Migas Tahap III-2025, Kementerian ESDM juga menetapkan pemenang WK Gagah hasil Penawaran Langsung Tahap II-2025.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa penawaran WK kali ini didukung penyempurnaan kebijakan kontrak dan fiskal guna meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia.
“Untuk membuat peluang ini menarik, kami telah menyempurnakan ketentuan kontrak dan fiskal. Kontrak bagi hasil migas sekarang menawarkan fleksibilitas yang lebih besar dengan bagi hasil [split] hingga 50 persen untuk bagian Kontraktor berdasarkan profil risiko, 100 persen Indonesian Crude Price [ICP] untuk Domestic Market Obligation (DMO), dan tanpa batasan pemulihan biaya. Kami juga mengizinkan pemilihan skema cost recovery atau dengan skema bagi hasil kotor [gross split],” jelas Laode dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Selasa (23/12/25).
Pada Lelang WK Migas Tahap III-2025, pemerintah menawarkan tiga WK melalui mekanisme Direct Offer atau Penawaran Langsung. Ketiga WK tersebut meliputi WK Tapah yang berada di daratan Sumatera Selatan dan Jambi dengan estimasi sumber daya 439,5 juta barel minyak dan 23 miliar kaki kubik standar gas.
Selanjutnya WK Nawasena di daratan dan lepas pantai Jawa Timur dengan potensi sumber daya mencapai 1.313 miliar kaki kubik gas, serta WK Mabelo di daratan dan lepas pantai Sulawesi Tenggara dengan estimasi 282 juta barel minyak.
Selain itu, lima WK lainnya ditawarkan melalui mekanisme Lelang Reguler. Wilayah tersebut mencakup WK Arwana III di lepas pantai Laut Natuna, WK Tuah Tanah di daratan Sumatera Utara dan Riau dengan estimasi 52,51 juta barel minyak, serta WK Rangkas di daratan Banten dan Jawa Barat dengan potensi 874 juta barel minyak atau 789 miliar kaki kubik gas.
Dua WK lainnya berada di wilayah frontier dengan potensi sangat besar, yakni WK Akimeugah I dan Akimeugah II yang terletak di daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Masing-masing WK tersebut diperkirakan memiliki sumber daya sekitar 15 miliar barel ekuivalen minyak.
Pemerintah membuka akses Dokumen Lelang mulai 22 Desember 2025. Untuk mekanisme Penawaran Langsung, akses dokumen dibuka hingga 3 Februari 2026 dengan batas akhir pemasukan Dokumen Partisipasi pada 5 Februari 2026.
Sementara itu, untuk Lelang Reguler, akses dokumen tersedia hingga 17 April 2026 dengan batas akhir pemasukan dokumen pada 21 April 2026. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian ESDM.

Comments