in ,

Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Strategis Hadapi Dinamika Ekonomi Global

FOTO : IST

Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Strategis Hadapi Dinamika Ekonomi Global

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat memperkuat kemitraan strategis untuk merespons dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Komitmen ini tertuang dalam pertemuan bilateral antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Minister for Trade and Industry Singapura Gan Kim Yong di Singapura pada Selasa (18/11/25). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperdalam kolaborasi di bidang perdagangan, integrasi kawasan, serta pengembangan ekonomi digital.

Dalam diskusi, kedua menteri bertukar pandangan mengenai perkembangan ekonomi kawasan, termasuk dinamika di ASEAN, Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), serta peluang kerja sama dengan Gulf Cooperation Council (GCC). Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses aksesi pada CPTPP, sementara Singapura menyampaikan dukungan penuh atas langkah tersebut.

Pembahasan juga menyinggung perkembangan inisiatif SiJORI yang melibatkan Singapura, Johor (Malaysia), dan Indonesia. Kedua negara melihat perlunya memperluas model kerja sama ini agar lebih seimbang, termasuk membuka peluang pengembangan proyek bersama yang dapat memperkuat konektivitas dan memperdalam integrasi ekonomi kawasan.

Diskusi informal sebelumnya di Malaysia turut menegaskan bahwa potensi kolaborasi dalam kerangka SiJORI masih sangat terbuka.

Selain isu perdagangan kawasan, pertemuan juga menekankan pentingnya memperkuat arsitektur ekonomi digital. Indonesia dan Singapura sepakat bahwa ASEAN perlu mulai meninjau digital trade principles sebagai langkah awal sebelum memasuki perumusan aturan komprehensif terkait perdagangan digital.

“Pendekatan bertahap seperti yang diterapkan Uni Eropa dipandang efektif untuk membangun keselarasan kebijakan di kawasan. Indonesia berharap proses penjajakan cakupan dapat dimulai tahun depan seiring meningkatnya urgensi penguatan fondasi ekonomi digital,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Rabu (19/11/25).

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menyampaikan perkembangan perjanjian ekonomi digital antara Indonesia dan Uni Eropa yang telah mengadopsi standar tinggi dan selaras dengan arah kebijakan digital ASEAN. Kedua pihak sepakat pentingnya menjaga keselarasan standar serta meningkatkan interoperabilitas regulasi digital lintas kawasan.

Selanjutnya, kedua menteri membahas perlunya memulai penjajakan cakupan untuk merumuskan prinsip-prinsip perdagangan digital yang lebih terarah. Tahap teknis menjadi fokus awal agar kedua negara memiliki gambaran yang jelas mengenai bentuk arsitektur ekonomi digital yang ingin dibangun bersama.

Kerangka tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan Digital Economy Framework Agreement (DEFA). Progres nyata ditargetkan mulai terlihat tahun depan melalui proses yang lebih solid dan terstruktur.

Isu terkait perkembangan aset kripto turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, mengingat adopsinya yang semakin tinggi di kalangan generasi muda serta pengakuan yang berkembang di berbagai yurisdiksi internasional. Kedua pihak bersepakat untuk memperdalam komunikasi antarlembaga, termasuk melibatkan otoritas keuangan untuk merumuskan kerja sama strategis di bidang tersebut.

Indonesia juga menyatakan minat untuk bergabung dengan Forum FIT, dan Singapura menyatakan dukungan untuk membantu proses tersebut.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *