in ,

Genjot “Lifting” Minyak, ESDM Bakal Terbitkan Izin Lebih dari 40 Ribu Sumur Rakyat

Genjot “Lifting” Minyak, ESDM Bakal Terbitkan Izin Lebih dari 40 Ribu Sumur Rakyat

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyiapkan langkah konkret untuk mendongkrak lifting minyak nasional dengan menerbitkan izin bagi lebih dari 40 ribu sumur minyak rakyat. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari strategi agresif meningkatkan produksi sekaligus mengubah status penambang rakyat menjadi mitra legal negara.

Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian ESDM telah menyiapkan legalitas untuk sekitar 45.000 sumur rakyat yang selama ini beroperasi tanpa izin formal. Dengan legalisasi tersebut, produksi dari sumur-sumur rakyat dapat dicatat secara resmi dalam perhitungan nasional dan berkontribusi langsung terhadap ketahanan energi.

Menurut Bahlil, Kementerian ESDM juga mempercepat proses perizinan di sejumlah provinsi penghasil minyak agar produksi dari sumur rakyat segera masuk dalam sistem nasional. Langkah ini dibarengi dengan strategi tambahan untuk menahan dan membalikkan tren penurunan produksi minyak.

“Sumur-sumur tua kita tetap melakukan reaktivasi terus. Bahkan sekarang untuk 40.000 lebih sumur masyarakat sebagian izinnya sudah kita keluarkan seperti di Jambi, di Sumatera Selatan, sekarang di Jawa Tengah. Sekarang kita mempercepat proses perizinannya agar mereka juga bisa memberikan kontribusi terhadap peningkatan lifting,” jelas Bahlil saat Rapat Kerja antara Menteri ESDM dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Minggu (25/1/26).

Selain reaktivasi dan legalisasi, pemerintah juga mengandalkan pemanfaatan teknologi untuk menjaga tingkat produksi dari sumur-sumur yang sudah ada. Menurut Bahlil, intervensi teknologi menjadi penting untuk menahan penurunan produksi alamiah yang selama ini terjadi di lapangan-lapangan minyak tua.

“Intervensi teknologi juga berjalan dengan baik kita lakukan,” tambahnya.

Langkah berikutnya adalah memangkas hambatan birokrasi agar pengembangan lapangan baru bisa dipercepat. Pemerintah mendorong percepatan penyelesaian Plan of Development (POD) yang selama ini kerap tersendat.

“Bagaimana yang POD-POD sudah selesai kita juga melakukan percepatan. Ini kita sudah panggil dengan semua KKKS [Kontraktor Kontrak Kerja Sama],” ujar Bahlil.

Melalui kombinasi legalisasi lebih dari 40 ribu sumur rakyat di wilayah strategis, penerapan teknologi secara masif, serta percepatan realisasi POD, Kementerian ESDM optimistis target lifting minyak yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 dapat tercapai. Pemerintah menilai sinergi antara negara, kontraktor, dan masyarakat menjadi kunci untuk memperkuat fondasi kemandirian energi nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *