Ditopang Penerimaan Pajak, Cadangan Devisa RI Naik jadi 149,9 Miliar Dolar AS hingga Oktober 2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2025 mencapai 149,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini meningkat dibandingkan posisi akhir September 2025 yang sebesar 148,7 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerbitan global bond pemerintah, serta penerimaan pajak dan jasa. Semua itu terjadi di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus ditempuh oleh BI dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
“Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Oktober 2025 tercatat sebesar 149,9 miliar dolar AS,” jelas Ramdan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Sabtu (8/11/25).
Lebih lanjut, Ramdan menuturkan bahwa posisi cadangan devisa akhir Oktober 2025 setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Kondisi tersebut jauh berada di atas standar kecukupan internasional yang hanya sekitar tiga bulan impor. Artinya, tingkat cadangan devisa Indonesia masih sangat memadai untuk menopang ketahanan ekonomi.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa ini mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Ramdan.
Ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal akan tetap kuat. Hal ini didukung oleh prospek ekspor yang terjaga serta arus masuk penanaman modal asing yang diprakirakan terus berlanjut. Optimisme tersebut juga sejalan dengan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian domestik dan imbal hasil investasi yang tetap menarik.
Sebagai langkah lanjutan, BI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Ramdan menekankan bahwa BI akan terus meningkatkan koordinasi kebijakan dalam memperkuat ketahanan eksternal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian,” pungkasnya.
Untuk diketahui, cadangan devisa merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara. Secara tradisional, cadangan devisa digunakan untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga kestabilan nilai tukar mata uang domestik, membayar utang luar negeri, serta memenuhi kebutuhan impor.
Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul gagasan baru yang menempatkan cadangan devisa sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi investasi infrastruktur jangka panjang. Penggunaan cadangan devisa dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis memiliki potensi besar untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, namun juga memerlukan kebijakan yang cermat guna memitigasi risiko yang mungkin timbul.

Comments