in ,

Dalam Sepekan, Kanal Lapor Pak Purbaya Terima 28.390 Laporan dari Masyarakat

FOTO : IST

Dalam Sepekan, Kanal Lapor Pak Purbaya Terima 28.390 Laporan dari Masyarakat

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat lonjakan partisipasi publik melalui kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya (LPP), hanya dalam waktu satu minggu sejak diaktifkan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 28.390 laporan telah masuk melalui WhatsApp resmi LPP.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.025 laporan telah diverifikasi, terdiri atas 722 aduan, 353 masukan, 432 pertanyaan, dan 12.518 laporan lain-lain seperti ucapan selamat, apresiasi, hingga pesan yang tidak terkait dengan tugas dan fungsi Kemenkeu.

“Statistik laporan Lapor Pak Purbaya per Oktober 2025 pukul 08.00 WIB yang masuk melalui WhatsApp LPP sebanyak 28.390,” jelas Purbaya kepada awak media dalam Media Briefing, dikutip Pajak.com pada Sabtu (25/10/25).

Menurut Purbayasebanyak 14.364 laporan masih dalam proses verifikasi, sementara 437 laporan telah dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti. Dari laporan tersebut, sebanyak 239 kasus berkaitan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sedangkan 198 laporan lainnya berhubungan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC/Bea Cukai).

Purbaya menegaskan pentingnya transparansi dalam proses tindak lanjut laporan masyarakat. Ia memastikan bahwa setiap pelapor akan dihubungi oleh tim resmi melalui nomor yang telah ditetapkan, yakni 0815-9966-662.

Nomor tersebut digunakan untuk melakukan konfirmasi kepada pelapor terkait data, kronologi, serta bukti laporan yang disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memastikan setiap laporan dapat diverifikasi dengan benar.

“Nomor kontak yang akan melakukan konfirmasi ke pelapor harus clear 08159966662. Kita akan melakukan konfirmasi pakai nomor ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, Purbaya sebelumnya telah mengumumkan peluncuran kanal LPP sebagai sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan Kemenkeu. Kanal pengaduan ini dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600 dan resmi beroperasi sejak Rabu (15/10/25) lalu.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai keluhan, komplain, atau dugaan pelanggaran yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik petugas Bea Cukai maupun DJP.

Purbaya menuturkan bahwa pembukaan kanal ini bertujuan agar masyarakat yang telah menjalankan prosedur dengan benar tidak mengalami hambatan dalam pelayanan. Ia berharap LPP menjadi sarana efektif untuk memperkuat integritas, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *