Cadangan Devisa Indonesia Capai 148,7 Miliar Dolar AS hingga September 2025
Pajak.com, Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan bahwa cadangan devisa Indonesia tercatat mencapai 148,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) hingga akhir September 2025.
Perry menjelaskan bahwa angka ini setara dengan pembiayaan 6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berkisar 3 bulan impor.
“Posisi cadangan devisa pada akhir September 2025 tetap kuat sebesar 148,7 miliar dolar AS, Posisi cadangan devisa pada akhir September 2025 tetap kuat sebesar 148,7 miliar dolar AS,” ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Pajak.com pada Selasa (4/11/25).
Dalam kesempatan itu, Perry juga memastikan ketahanan eksternal Indonesia tetap kuat meski menghadapi dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Ia menegaskan, nilai tukar rupiah masih terkendali, sementara posisi cadangan devisa nasional berada pada level yang solid hingga akhir September 2025.
“Ketahanan eksternal tetap terjaga dan nilai tukar Rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian global,” ujar Perry.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa fluktuasi rupiah masih terjadi di tengah tekanan eksternal. Pada akhir kuartal III-2025, nilai tukar rupiah sempat melemah 1,05 persen point to point (ptp) dibandingkan posisi akhir Agustus 2025, seiring meningkatnya ketidakpastian global dan sentimen risiko di pasar keuangan internasional.
Namun, tren pelemahan tersebut berhasil dibalik pada bulan berikutnya. Perry menjelaskan bahwa pada 31 Oktober 2025, nilai tukar rupiah tercatat sebesar Rp16.630 per dolar AS, atau menguat 0,21 persen ptp dibandingkan posisi akhir September 2025. Penguatan ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan Bank Indonesia (BI).
“Nilai tukar rupiah kembali menguat pada Oktober 2025 didukung oleh kebijakan stabilisasi BI,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam memperkuat devisa hasil ekspor juga turut berperan penting menjaga kestabilan nilai tukar. Peningkatan konversi valuta asing (valas) ke rupiah oleh para eksportir, seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), membantu memperkuat pasokan valas di dalam negeri dan menahan tekanan pada rupiah.
Dengan cadangan devisa yang solid dan koordinasi kebijakan fiskal-moneter yang erat, pemerintah optimistis ketahanan eksternal Indonesia akan tetap kuat dalam menghadapi dinamika ekonomi global sepanjang sisa tahun 2025.

Comments