BPS Catat Indonesia Alami Inflasi 0,28 Persen pada Oktober 2025
Pajak.com, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami inflasi sebesar 0,28 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada Oktober 2025. Secara tahunan, inflasi tercatat sebesar 2,86 persen, sedangkan secara tahun kalender (Januari–Oktober 2025) inflasi mencapai 2,10 persen.
Secara historis, periode Oktober selama lima tahun terakhir (2021–2025) selalu mencatatkan inflasi, kecuali pada Oktober 2022 yang mengalami deflasi. Tingkat inflasi Oktober 2025 menjadi yang tertinggi dibandingkan periode Oktober pada empat tahun sebelumnya.
“Kelompok pengeluaran penyumbang inflasi bulanan terbesar adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan inflasi sebesar 3,05 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen. Komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok ini adalah emas perhiasan yang memberikan andil inflasi sebesar 0,21 persen,” jelas Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Senin (3/11/25).
Selain itu, BPS mencatat masih ada beberapa komoditas yang memberikan andil deflasi pada Oktober 2025. Di antaranya adalah bawang merah dan cabai rawit dengan andil deflasi masing-masing sebesar 0,03 persen, tomat dengan andil deflasi 0,02 persen, serta beras, kacang panjang, dan cabai hijau dengan andil deflasi masing-masing sebesar 0,01 persen.
Dari sisi komponennya, inflasi Oktober 2025 terutama disumbang oleh inflasi komponen inti dengan andil sebesar 0,25 persen. Komoditas utama penyumbang inflasi inti adalah emas perhiasan dan biaya kuliah akademi atau perguruan tinggi.
Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah memberikan andil inflasi sebesar 0,02 persen. Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok ini adalah sigaret kretek mesin (SKM) dan tarif angkutan udara.
Dari sisi wilayah, secara bulanan terdapat 26 provinsi yang mengalami inflasi, sedangkan 12 provinsi lainnya mencatatkan deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Banten dengan kenaikan harga sebesar 0,57 persen, sedangkan deflasi terdalam tercatat di Papua Pegunungan sebesar 0,92 persen.
Secara tahunan, tingkat inflasi pada Oktober 2025 mencapai 2,86 persen, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,01 pada Oktober 2024 menjadi 109,04 pada Oktober 2025.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,99 persen dengan andil inflasi sebesar 1,43 persen.
Komoditas utama pendorong inflasi pada kelompok ini adalah cabai merah. Selain itu, emas perhiasan juga menjadi penyumbang inflasi dominan di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Di sisi lain, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan justru mengalami deflasi secara tahunan sebesar 0,25 persen dengan andil deflasi sebesar 0,01 persen.
Berdasarkan wilayah, seluruh provinsi di Indonesia mencatatkan inflasi secara tahunan pada Oktober 2025. Inflasi tertinggi terjadi di Sumatera Utara, yaitu sebesar 4,97 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di Papua dengan tingkat inflasi 0,53 persen.

Comments