Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 4,75 Persen pada November 2025
Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18 hingga 19 November 2025.
Keputusan tersebut mencakup penahanan suku bunga deposit facility di level 3,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 5,50 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip Pajak.com pada Rabu (19/11/25).
Perry menjelaskan bahwa kebijakan ini konsisten dengan fokus jangka pendek untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta menarik aliran masuk investasi portofolio asing di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
“Dengan tetap memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” kata Perry.
Menurut Perry, BI akan terus mencermati ruang pelonggaran tambahan sejalan dengan proyeksi inflasi 2025 dan 2026 yang diperkirakan tetap terjaga pada sasaran 2,5±1 persen. Selain upaya menjaga stabilitas, BI juga mempertimbangkan perlunya dukungan suku bunga yang lebih rendah guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada saat yang sama, BI memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial melalui peningkatan efektivitas pemberian likuiditas kepada perbankan. Tujuannya ialah mempercepat penurunan suku bunga kredit dan mendorong pertumbuhan pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran,” jelas Perry.
Di sisi lain, lanjut Perry, BI juga terus memperluas kerja sama internasional di bidang kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran lintas negara serta penggunaan mata uang lokal dalam transaksi. Langkah ini dibarengi dengan fasilitasi promosi investasi dan perdagangan pada sektor prioritas bersama kementerian dan lembaga terkait.
Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) turut diperkuat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. “Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan pemerintah diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita pemerintah,” pungkasnya.

Comments