in ,

APSyFI Ungkap 5 Pabrik Tekstil Tutup Sepanjang 2025, PHK Capai 3.000 Orang

FOTO : IST

APSyFI Ungkap 5 Pabrik Tekstil Tutup Sepanjang 2025, PHK Capai 3.000 Orang

Pajak.com, Jakarta – Gelombang penutupan pabrik kembali menghantam industri hulu tekstil nasional. Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mencatat, sepanjang 2025, sedikitnya lima pabrik tekstil resmi menghentikan operasionalnya dan menutup usaha. Kondisi ini turut memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga menembus sekitar 3.000 pekerja, memperkuat sinyal bahwa tekanan deindustrialisasi di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) semakin nyata.

APSyFI menyampaikan bahwa penurunan produksi yang telah berlangsung bertahun-tahun kini mencapai titik kritis. Sekretaris Jenderal APSyFI Farhan Aqil Syauqi menjelaskan bahwa kelima perusahaan tersebut berasal dari segmen industri serat sintetis dan rayon, yang merupakan fondasi utama rantai pasok TPT nasional.

Farhan merinci lima perusahaan yang tutup itu, yakni PT Polychem Indonesia yang memiliki fasilitas produksi tekstil di Karawang dan Tangerang, yakni PT Asia Pacific Fibers yang memproduksi serat polyester di Karawang, PT Rayon Utama Makmur bagian dari Sritex Group yang memproduksi serat rayon, serta PT Susilia Indah Synthetics Fiber Industries (Sulindafin) yang memproduksi serat dan benang polyester di Tangerang.

“Tutupnya 5 perusahaan tersebut disebabkan kerugian serius akibat penjualan yang tidak maksimal di pasar domestik. Banjirnya produk impor dengan harga dumping berupa kain dan benang jadi faktor utama tutupnya perusahaan ini. Saat ini, 6 pabrik lainnya produksinya sudah dibawah 50 persen, bahkan sudah ada yang on-off. 5 mesin polimerisasi sudah stop, tidak produksi lagi,” ucap Farhan dalam keterangan resminya, dikutip Pajak.com pada Minggu (30/11/25).

APSyFI menilai derasnya arus produk impor murah telah mematahkan daya saing pabrik dalam negeri, terutama karena margin penjualan yang terus menipis. Dalam kondisi ini, pabrik kehilangan kemampuan mempertahankan kapasitas produksi dan arus kas, sehingga berhenti beroperasi menjadi pilihan terakhir.

Farhan menegaskan bahwa ancaman penutupan pabrik tidak berhenti pada 2025. Jika pemerintah tidak mengambil langkah korektif, gelombang kebangkrutan diprediksi akan berlanjut pada tahun depan.

“Data itu mudah untuk didapatkan bagi pemerintah. Ini kami tinggal tunggu action-nya saja. Karena jika tidak ada tindakan korektif, 6 perusahaan lainnya akan menyusul bangkrut karena tidak bisa menjual produknya dipasar domestik. Selain itu, anggota kami tidak bisa menentukan rencana produksi ditahun depan karena tidak ada transparansi kouta impor yang diberikan pemerintah. Deindustrialisasi benar-benar terjadi,” ucap dia.

Menurut APSyFI, transparansi impor menjadi kunci. Pemerintah memiliki akses penuh terhadap data kedatangan barang impor di pelabuhan melalui sistem Bea Cukai. Karena itu, asosiasi mendesak agar informasi mengenai penerima kuota impor terbesar dibuka ke publik untuk mengetahui penyebab banjirnya produk tekstil di pasar domestik.

Meski kondisi industri terus melemah, Farhan mengapresiasi langkah pemerintah khususnya Kementerian Keuangan (Menkeu) yang memperketat pengawasan impor dan menindak praktik ilegal.

“Dalam impor thrifthing itu bisa ketahuan siapa pengimpornya hingga backing-backing-nya. Penegak hukum juga bisa didalami siapa menyebabkan kerugian negara, kami meyakini bahwa birokrat yang terlibat sama-sama saja dan sudah terafiliasi dengan matang,” kata Farhan.

APSyFI berharap upaya pemberantasan impor ilegal, thrifting, dan praktik bisnis curang lainnya segera ditindaklanjuti agar industri hulu tekstil dapat kembali bernafas. Tanpa pembenahan struktural, asosiasi menilai potensi hilangnya kapasitas produksi nasional akan semakin besar dan mempercepat deindustrialisasi di sektor strategis ini.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *