in ,

Airlangga Sebut Perjanjian Tarif Perdagangan Indonesia-AS Bakal Rampung pada Awal 2026

Airlangga Sebut Perjanjian Tarif Perdagangan Indonesia-AS Bakal Rampung pada Awal 2026

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa perjanjian tarif perdagangan resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) ditargetkan rampung dan siap ditandatangani pada awal 2026. Proses tersebut kini telah memasuki tahap akhir setelah kedua negara menyepakati seluruh isu substansi dan teknis dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART).

“Hari ini telah dilaksanakan pertemuan dengan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR) di kantor USTR, Washington D.C. Pertemuan ini secara khusus dilakukan untuk melaksanakan penugasan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendorong kecepatan penyelesaian dokumen Agreement on Reciprocal Tariff antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pertemuan berjalan dengan baik, isu-isu utama dan isu teknis dibicarakan dalam pertemuan kali ini,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Pajak.com pada Selasa (23/12/25).

Menurut Airlangga, pembahasan berjalan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan kedua negara. Indonesia menyampaikan isu-isu yang menjadi kepentingan nasional, sementara AS juga menyampaikan kepentingan utamanya.

Hasilnya, seluruh isu substansi yang diatur dalam dokumen ART, baik isu utama maupun teknis, telah dapat disepakati oleh kedua belah pihak dan selanjutnya akan disempurnakan melalui proses legal drafting.

Airlangga juga mengungkapkan bahwa kedua negara telah menyepakati kerangka waktu penyelesaian perjanjian. Pada minggu kedua Januari 2026, tim teknis Indonesia dan AS akan kembali melanjutkan pertemuan teknis untuk melakukan legal drafting serta clean-up dokumen ART. Proses tersebut ditargetkan selesai dalam waktu sekitar satu minggu, yakni pada rentang 12 hingga 19 Januari 2026.

Setelah seluruh tahapan teknis tersebut rampung, dokumen ART diharapkan sudah siap untuk ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sebelum akhir Januari 2026.

“Dan saat ini pihak Amerika Serikat sedang mengatur waktu yang tepat untuk merencanakan pertemuan antara kedua pemimpin tersebut,” ujar Airlangga.

Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang dicapai pada 22 Juli 2025, di mana tarif resiprokal Indonesia berhasil diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, Indonesia juga memperoleh tarif khusus untuk produk-produk unggulan ekspor yang tidak diproduksi di AS, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan komoditas lainnya.

Airlangga menilai, kesepakatan tersebut menjadi kabar baik bagi industri nasional, terutama sektor-sektor padat karya yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif perdagangan. Sektor-sektor tersebut tercatat menyerap sekitar 5 juta tenaga kerja, sehingga perjanjian ART dinilai sangat strategis bagi perekonomian Indonesia.

Lebih lanjut, Airlangga mengingatkan bahwa dalam joint statement sebelumnya, Indonesia juga telah menyampaikan komitmen untuk membuka akses pasar bagi produk AS serta mengatasi berbagai hambatan non-tarif yang selama ini menghambat kerja sama perdagangan kedua negara. Komitmen tersebut terus didorong melalui berbagai langkah deregulasi yang dijalankan pemerintah.

Menurutnya, salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah pembentukan satuan tugas khusus yang bertugas menyelesaikan berbagai hambatan yang dihadapi dunia usaha di Indonesia. Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap manfaat perjanjian ART dapat dirasakan secara optimal oleh pelaku usaha dan perekonomian nasional.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *