Menu
in ,

UU HPP untuk Indonesia Maju, Adil dan Sejahtera

Cita-cita Indonesia menjadi negara maju di 2045. Untuk menjadi negara maju, tentunya harus didukung dengan penerimaan negara yang memadai. Tahukah kalian 70-75% penerimaan negara kita berasal dari pajak. Jadi, agar negara kita kuat, diperlukan penerimaan pajak yang kuat juga. Bagaimana sih caranya agar penerimaan perpajakan bisa semakin kuat? Nah, disinilah peran penting reformasi perpajakan yang dilakukan secara adil, sehat, efektif dan akuntabel. Lalu apa yang dimaksud dengan pajak adil, sehat, efektif dan akuntabel?

Adil, yaitu yang berpenghasilan kecil dilindungi, yang berpenghasilan tinggi dipajaki lebih tinggi. Ini sesuai dengan prinsip gotong royong, yang kuat menanggung yang lemah. Terus, yang tidak berpenghasilan gimana? Ya berarti tidak bayar pajak. Adil juga artinya ada kepastian hukum atas perlakuan perpajakan.

Kedua yaitu sistem pajak itu harus sehat. Artinya penerimaan perpajakan terus berkelanjutan dengan jumlah yang optimal, untuk mendanai pembangunan, baik itu pembangunan manusia maupun infrastruktur.

Selain adil dan sehat, sistem pajak yang kuat juga harus efektif. Artinya administrasinya sederhana, tidak berbelit, pengawasannya kuat dan biaya untuk memungut pajak juga minimal. Sistem pajak perlu beradaptasi dengan perubahan struktur dunia usaha yang sangat cepat, didorong pesatnya tren digitalisasi.

Dan keempat, sistem perpajakan harus akuntabel. Transparansi dalam bisnis dan kegiatannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundangan-undangan.

Lalu bagaimana caranya agar Indonesia punya basis pajak yang kuat seperti itu?

Caranya melalui perbaikan atau reformasi perpajakan yang dilakukan terus-menerus. Pada 7 Oktober 2021 lalu, pemerintah bersama DPR, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Lalu apa saja sih yang diperbaiki di sistem perpajakan kita tersebut?

  1. Melindungi masyarakat menengah ke bawah dengan memperbaiki lapisan tarif pajak penghasilan (PPh)
  2. Mengurangi distorsi dan pengecualian berlebihan pajak pertambahan nilai (PPN), namun tetap melindungi masyarakat menengah ke bawah dan UMKM
  3. Mengubah UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) agar lebih adil, memudahkan masyarakat dan memperkuat negara untuk menegakkan perpajakan
  4. Meningkatkan rasio dan kepatuhan pajak melalui Program Pengungkapan Sukarela
  5. Menerapkan pajak karbon untuk membantu memulihkan bumi dari dampak perubahan iklim termasuk untuk melindungi masa depan kita, pada generasi muda
  6. Mengubah Undang-Undang Cukai agar lebih fleksibel dan adil buat membantu negara dan melindungi masyarakat dari dampak buruk barang-barang seperti plastik, rokok dan miras

Informasi perpajakan ini akan menyehatkan APBN kita. Indonesia akan lebih mandiri karena pemasukan meningkat, sehingga utang negara semakin terkendali. Kalau APBN kita sehat, maka ekonomi kita akan semakin kuat. Generasi mendatang pun akan merasakan manfaatnya. Impian kita, Indonesia maju 2045 akan tercapai. Yuk kita sama-sama dukung reformasi perpajakan untuk Indonesia maju dan sejahtera.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version