Menu
in ,

Sri Mulyani Optimistis Pajak Dapat Melunasi Utang Negara

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis, pajak dapat melunasi utang negara yang melonjak saat pandemi COVID-19. Seperti diketahui, COVID-19 telah menyebabkan penerimaan pajak menurun hingga minus 19,7 persen pada tahun 2020, yang berdampak pada melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 6,09 persen. Hal itu akhirnya berimplikasi pada bertambahnya utang negara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, utang Indonesia hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun. Di tahun 2020, utang Indonesia bertambah sekitar Rp 1.296,56 triliun. Alhasil, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 41,35 persen.

“Meskipun pada saat ini kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berhutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” kata Sri Mulyani dalam webinar bertajuk Pajak Bertutur 2021, Rabu (25/8).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, utang dan penerimaan pajak telah diarahkan untuk belanja negara berupa insentif tenaga kesehatan, bantuan sosial (bansos), hingga pemberian insentif pajak. Semua elemen itu masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) periode 2020 dan 2021. Di tahun ini anggaran PEN ditetapkan sebesar Rp 744,77 triliun.

Secara rinci, Sri Mulyani menyebutkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 214,96 triliun untuk pengadaan vaksin; testing, tracing, treatment; insentif tenaga kesehatan; dan biaya perawatan pasien COVID-19. Sementara itu, ketika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlaku, pemerintah meningkatkan bansos dengan anggaran Rp 186 triliun. Adapun insentif pajak memiliki pagu Rp 62,83 triliun dan bantuan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) sebesar 162,40 triliun.

“Pemerintah meningkatkan bansos apakah itu dalam bentuk PKH (program keluarga harapan), kartu sembako, BLT (bantuan langsung tunai) desa, kartu prakerja, subsidi listrik, termasuk kuota internet. Semuanya adalah belanja perlindungan sosial dan itu adalah uang hasil penerimaan pajak kita,” jelas Sri Mulyani.

Di bidang pendidikan, pemerintah berkomitmen untuk membangun infrastruktur konektivitas seperti jaringan telekomunikasi dan internet lantaran masih ada 13.000 desa yang belum terkoneksi secara baik.

“Pemerintah akan terus mengoptimalkan penerimaan negara untuk menjamin hak-hak dasar warga negara, yakni kesehatan dan pendidikan. Seluruh belanja dapat tercapai, dapat menbangun, apabila Indonesia mampu memobilisasi penerimaan pajak dengan baik. Negara yang kuat dari sisi penerimaan pajaknya, dia akan juga kuat untuk bisa melindungi bangsanya,” jelas Sri Mulyani.

Dengan demikian, pajak sangat penting, mengingat kontribusinya dalam APBN sebesar 70 persen hingga 80 persen. Pajak penting untuk membangun negara, melunasi utang negara, termasuk memperkuat sistem demokrasi Indonesia.

“Inilah apa yang disebut konsep saling terus bergotong royong oleh karena itu pajak adalah tulang punggung penting bagi suatu negara, tidak ada negara merdeka di manapun di dunia yang tidak mengumpulkan penerimaan pajak,” tambahnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version