Menu
in ,

Pajak Internasional Tampung Suara Negara Berkembang

Pajak Internasional Tampung Suara

FOTO: IST

Menkeu: Sistem Pajak Internasional Harus Tampung Suara Negara Berkembang

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa sistem pajak internasional harus menampung suara dari negara-negara berkembang.

“Pekerjaan untuk membangun sistem pajak yang efektif di negara-negara berkembang tidak pernah menjadi lebih penting daripada hari ini dan harus tetap menjadi fokus pada G20,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan pada forum G20 bertajuk Tax Symposium di Bali, dikutip Pajak.com pada Jumat (15/07).

Ia menambahkan, kondisi dunia sekarang menjadi lebih kompleks dari sebelumnya. Dunia menjadi lebih hyperconnected dan berubah sangat cepat, melibatkan model bisnis, serta perubahan kebiasaan konsumen. Sehingga, arsitektur pajak internasional harus dimodifikasi agar bisa menanggapi perkembangan baru dan perubahan tersebut serta membutuhkan kesepakatan global untuk dapat bekerja sepenuhnya.

“Ini termasuk tindakan bersama dalam menjaga keadilan dan keadilan dari sistem itu sendiri. Tanpa konsensus solusi di tingkat global terdapat risiko dispute perpajakan dan perdagangan, mengurangi kepastian perpajakan dan investasi,” tambahnya.

Disamping itu, negara-negara anggota G20 dan G20-OECD BEPS Inclusive Framework telah berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi negara berkembang untuk merancang dan mengimplementasikan standar perpajakan internasional.

Adanya struktur perekonomian, finansial, teknikal yang berbeda serta pembatasan data, membuat negara-negara berkembang menghadapi tantangan yang lebih berat dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional dibandingkan dengan negara-negara maju. Bahkan, diperkirakan negara-negara berkembang mengalami pengurangan revenue yang lebih besar dalam cross border tax evation.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan agar suara dari negara berkembang harus didengarkan dan dipertimbangkan, terutama partisipasi mereka harus sepenuhnya terintegrasi dengan proses pengambilan keputusan.

“Sehingga mereka mempunyai pengaruh langsung dalam membentuk peraturan perpajakan internasional untuk mengatasi based erotion profit shifting dan memastikan playing field yang setara,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa standar perpajakan internasional juga harus menjadi solusi global untuk berbagi tantangan. Untuk itu, penting untuk membangun konsensus tentang standar perpajakan melalui pendekatan inklusif, mempertimbangkan kapasitas serta kebutuhan dari negara berkembang dan negara yang paling terkendala. Terlebih, instrumen dan konvensi yang ideal harus dapat diterapkan baik di negara maju maupun negara berkembang.

“Ini adalah pekerjaan kita untuk memastikan bahwa kemajuan yang dicapai dalam pertukaran informasi dan pemberantasan based erotion profit shifting adalah untuk kepentingan semua anggota. Tidak boleh ada negara yang tertinggal,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyani juga mendorong peran G20 untuk mendukung perpajakan dan pembangunan, serta menyoroti pentingnya mobilisasi sumber daya domestik.

“Saya ingin menyerukan kolaborasi yang lebih besar dan kerja sama yang solid antara negara-negara dan anggota yuridiksi kerangka kerja inklusif G20-OECD BEPS secara berkelanjutan, serta mendukung pemulihan yang inklusif,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version