Menu
in ,

Greysia dan Apriyani Dibebaskan Bayar PPB Seumur Hidup

Pajak.com, Jakarta – Setelah berhasil meraih medali emas pada Olimpiade Tokyo 2020, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu dibebaskan untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) selama seumur hidup. Apresiasi ini diberikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Kami membebaskan PBB rumah Greysia dan Apriani karena jasa dalam memberikan prestasi di ajang Olimpiade Tokyo yang merupakan kebanggaan dan telah menaikan imun bangsa ketika kondisi pandemi,” jelas Zaki saat memberikan Surat Keputusan Bupati atas Pembebasan PBB, pada (18/8).

Selain dibebaskan bayar PBB, Zaki juga memberikan uang tunai senilai Rp 76 juta, sesuai dengan usia kemerdekaan Indonesia. Ia berharap, semangat juang kemerdekaan dan kemenangan Greysia dan Apriyani mampu menginspirasi seluruh anak bangsa untuk berkarya.

“Kita bangga atas keberhasilan Greysia dan Apriyani dan keduanya menjadi aset bangsa, dimana semangatnya harus ditularkan kepada generasi muda, pencapaian yang baik di kancah Internasional,” kata Zaki.

Di kesempatan yang sama, Greysia berterima kasih atas apresiasi ini. Ia tidak menyangka mendapatkan penghargaan pembebasan PBB seumur hidup. Menurutnya, pembebasan PBB akan sangat membantunya di masa depan, khususnya ketika tidak lagi menjadi atlet.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar atas penghargaan yang begitu besar diberikan kepada kami ini. Kebetulan saya dan suami tinggal di BSD dan karena memang menjadi atlet tidak akan selamanya. Ini akan sangat mendukung saya dan keluarga saya nanti pada waktu-waktu yang akan datang,” ungkap Greysia.

Hal senada juga diungkapkan Apriyani. Ia berterima kasih kepada Bupati Tangerang karena telah mempermudah dirinya untuk membangun rumah di Kabupaten Tangerang.

“Dan juga untuk ke depannya saya juga bersama keluarga jadi tidak menjadi beban dalam masalah PBB,” kata Apriyani.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi)  telah menyerahkan bonus kepada Greysia dan Apriyani masing-masing senilai Rp 5,5 miliar.

“Terima kasih pada peraih emas ganda putri Greysia Polii dan Apriyani yang sudah melanjutkan tradisi emas di cabang bulu tangkis. Jadi untuk peraih medali emas (bonus yang diberikan) Rp 5,5 miliar,” kata Jokowi.

Kemudian, keduanya juga diberikan masing-masing satu unit rumah beserta interior senilai Rp 3,3 miliar oleh Yayasan Pembangunan Jaya Raya dan uang tunai sebesar Rp 800 juta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Greysia dan Apriyani mendapatkan pula kartu anggota Ancol yang berlaku seumur hidup dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

“Kali ini kita bangga dengan dua putri terbaik di saat bangsa kita mengalami ujian,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sedikit mengulas, Greysia dan Apriyani berhasil memberikan medali emas pertamanya untuk Indonesia di ajang Olimpiade Tokyo 2020 karena mengalahkan ganda putri asal Tiongkok Chen Qingchen dan Jia Yifan dalam dua set langsung.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version