Menu
in ,

Wapres Ajak “E-Commerce” Kembangkan Ekonomi Syariah

Pajak.com, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berharap perusahaan e-commerce dapat turut serta untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Hal tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi Co-Founder dan Vice Chairman Tokopedia Leontinus Alpha Edison melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jakarta, Jumat (16/04).

“Pemerintah mendorong Tokopedia dan berbagai penyedia layanan e-commerce yang lain juga. Saya lihat Tokopedia ini terbesar dari e-commerce kita, untuk terus berkomitmen dan berinovasi dalam mendukung pengembangan industri halal,” ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pengembangan ekonomi dan keuangan syariah difokuskan pada empat hal yaitu pengembangan industri produk halal, pengembangan industri keuangan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan usaha syariah. Untuk itu, pemerintah berharap perusahaan e-commerce yang memiliki relevansi dengan keempat fokus tersebut dapat memainkan peran strategis di sektor tersebut.

Wapres menambahkan, terkait pengembangan industri produk halal, Tokopedia dapat membantu mewujudkan Indonesia menjadi produsen produk halal terbesar di dunia.

“Saya kira peran Tokopedia bukan hanya memasarkan (produk halal) di dalam negeri tetapi juga di luar negeri, supaya kita menjadi eksportir produk halal terbesar di dunia,” tambahnya.

Selain itu, Wapres berharap Tokopedia untuk turut andil dalam upaya pengembangan dana sosial syariah terutama zakat dan wakaf dengan meningkatkan literasi masyarakat dan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan dana sosial syariahnya. “Saya kira Tokopedia ini bisa menjadi kanal yang andal untuk penyaluran wakaf begitu juga zakat,” ujarnya.

Terkait pengembangan dan perluasan usaha syariah, Wapres juga berharap Tokopedia dapat berperan aktif dengan memfasilitasi pelaku usaha syariah khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) syariah untuk berjualan secara daring dan memperluas akses pembayaran digital yang sesuai dengan prinsip syariah, serta menjembatani akses pembiayaannya.

“UMKM itu kan biasanya kurang modalnya, kurang pengetahuannya, kurang pemasarannya, dan juga kurang kualitas produknya. Nah bagaimana agar UMKM ini kualitas produknya bagus, permodalannya cukup, kemudian pemasarannya, barangkali e-commerce dapat berperan lebih,” paparnya.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan untuk membangun pengusaha-pengusaha syariah, pemerintah tengah mengembangkan dua program. “Membangun pusat-pusat inkubasi di daerah-daerah supaya menumbuhkan pengusaha-pengusaha itu, serta membangun pusat-pusat bisnis syariah (business center) yang nanti mereka bisa berinteraksi secara digital. Barangkali Tokopedia bisa mengambil peran di situ,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version