Menu
in ,

Pemerintah Dorong Percepatan Produk Halal Berstandar

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah saat ini terus berupaya mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia. Salah satu upaya yang terus dilakukan adalah membuka pasar ekspor ke berbagai negara, khususnya negara-negara berpenduduk mayoritas muslim dan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Untuk mendukung hal tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta sertifikat halal berstandar internasional untuk segera disepakati sehingga produk-produk halal berstandar buatan Indonesia diterima di pasar global.

“Tak dapat dipungkiri, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota OKI,” ungkapnya pada acara Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H.

Pada kesempatan yang sama, Wapres meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama LPPOM MUI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk segera menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang dapat diterima secara internasional.

Wapres melanjutkan, kemudahan memperoleh sertifikasi halal bagi para pelaku usaha khususnya usaha mikro dan kecil (UMK) juga penting diupayakan untuk mendukung ketersediaan produk halal di Indonesia yang berdaya saing. Sebagai contoh, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57 Tahun 2021, pemerintah telah menetapkan pembebasan biaya sertifikasi halal bagi UMK, sehingga ia mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya.

“Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” jelasnya.

Selain mempermudah sertifikasi halal, pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada pengembangan UMK sebagai pelaku utama ekonomi dan keuangan syariah karena jumlahnya yang sangat besar. Perhatian yang diberikan itu meliputi dukungan kebijakan permodalan, pelatihan manajemen dan pemasaran, serta kemudahan akses pasar termasuk melalui platform digital.

“Pemerintah juga mendorong terjadinya sinergi yang saling menguntungkan antara UMK dengan pelaku usaha menengah dan besar, serta BUMN. Dalam kerangka dukungan bagi UMK ini, diperlukan fasilitasi dari BPJPH, LPPOM MUI dan lembaga terkait lainnya untuk memperlancar proses sertifikasi produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik maupun global,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati melaporkan bahwa UMK saat ini masih menghadapi kesulitan umum dalam mendapatkan sertifikasi halal, seperti kurangnya pengetahuan tentang persyaratan sertifikat halal, terbatasnya akses informasi bahan-bahan halal, sulitnya mendapatkan sumber daging dan produk turunannya yang telah bersertifikat halal di pasaran, serta masalah biaya.

Oleh sebab itu, LPPOM MUI berinisiatif menyelenggarakan Festival Syawal 1442 H sebagai bentuk kepedulian kepada UMK dalam rangka meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk yang berdaya saing di tingkat global.

“Adapun bentuk program yang diselenggarakan ada dua, yang pertama adalah fasilitasi sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari seluruh Indonesia, dan yang kedua adalah bimbingan sertifikasi,” katanya.

Muti menambahkan, secara keseluruhan terdapat 3.166 UMK yang mendaftar dalam program ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.811 UMK telah mendapatkan bimbingan teknis dan 644 UMK telah difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal.

“Kami yakin jika seluruh stakeholder saling bergandengan tangan baik dari unsur pemerintah, swasta, perguruan tinggi, organisasi massa, juga komunitas dan penggiat di seluruh Indonesia, maka UMK di Indonesia akan semakin maju, semakin berkembang, semakin berkualitas, dan tentunya dapat memenuhi syarat halalan thayyiban, sehingga siap bersaing tidak hanya di pasar lokal maupun juga di pasar global,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version