Menu
in ,

Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Berwakaf

Pajak.com, Jakarta – Pengembangan perwakafan sebagai bagian dari fokus pengembangan dana sosial syariah di tanah air saat ini terus digalakkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Adapun salah satu upaya yang dilakukan untuk menggali potensi besar wakaf adalah dengan membangun ekosistem perwakafan nasional. Seiring dengan perkembangan transformasi digital, pembangunan ekosistem perwakafan nasional ini diharapkan turut memanfaatkan teknologi digital.

Melihat hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi dan platform digital sangatlah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berwakaf.

“Dalam sejumlah kesempatan, saya senantiasa menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan platform digital baik untuk peningkatan kesadaran berwakaf, untuk pengelolaan wakaf maupun pelaporan pemanfaatan wakaf,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara Webinar Nasional Wakaf Produktif melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta, Jumat (07/05).

Wapres mengapresiasi upaya Badan Wakaf Indonesia yang telah mencanangkan program pengembangan perwakafan berbasis data dan transformasi digital dalam pengelolaan wakaf di Indonesia. Selain itu, melalui pemanfaatan teknologi digital tersebut, Wapres meyakini transparansi pengelolaan wakaf dan kredibilitas pengelola wakaf akan semakin meningkat.

“Pemerintah juga berharap strategi Waqf Digital Ecosystem yang dikembangkan Badan Wakaf Indonesia akan dapat segera terimplementasi dengan baik,” ujarnya.

Melalui Waqf Digital Ecosystem, Wapres berharap berbagai sistem digital pengelolaan wakaf yang dilaksanakan oleh stakeholder di luar Badan Wakaf Indonesia dapat terhubung dan terintegrasi dengan sistem digital yang dimiliki oleh BWI.

“Dengan demikian diharapkan akan segera terwujud adanya Waqf Super Apps, di mana kita dapat mengaksesnya untuk mendapatkan berbagai informasi tentang wakaf, akses pelayanan on-line (pendaftaran, pelaporan, pengaduan kasus dan kerja sama), mendapatkan berbagai pilihan platform digital pengumpulan dana (digital fundrising) serta akan mendukung upaya pengembangan model wakaf lainnya ke depan,” jelasnya.

Di samping itu, sebagai upaya untuk mewujudkan ekosistem perwakafan nasional tersebut, Wapres berpendapat diperlukan sebuah komitmen, kerja sama, dan dukungan dari seluruh pihak terkait. Untuk itu, ia berharap sinergi dan kolaborasi antara BWI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Bank Indonesia (BI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta berbagai pihak terkait lainnya ke depan dapat terus ditingkatkan.

“Berbagai upaya pengembangan perwakafan nasional yang dilakukan melalui sinergi dan kerja sama multipihak ini diharapkan dapat semakin meningkatkan peran wakaf sebagai sumber dana sosial syariah yang sangat potensial bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version