Menu
in ,

Keminves/BKPM dan KADIN Kolaborasi Hilirisasi Industri

Keminves/BKPM dan KADIN Kolaborasi Hilirisasi Industri

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Investasi (Keminves)/BKPM serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia berkomitmen mewujudkan hilirisasi industri, digitalisasi usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan ekonomi hijau. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum Of understanding (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Penanaman Modal.

“Saya mengajak teman-teman dunia usaha untuk berbicara bagaimana merumuskan strategi agar dunia usaha dapat berjalan dengan cara berpikir di luar kelaziman. Dalam konteks investasi, atas arahan Bapak Presiden mengenai visi besar transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah. Ada tiga program besar yang harus kita dukung yaitu hilirisasi industri, digitalisasi UMKM, dan ekonomi hijau. Dalam konteks itu, ayo kita coba rumuskan,” kata Menves/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Sabtu (28/8).

Ia mengungkapkan, MoU ini merupakan adendum serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dengan KADIN Indonesia yang sudah dilakukan pada tahun 2016 lalu. Pembaruan MoU dilakukan dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan iklim dunia usaha, mempercepat peningkatan investasi dan menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di kuartal II-2021, 84 persen pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi. Konsumsi akan tergantung pada kepastian pendapatan masyarakat. Peran pengusaha sebagai pahlawan tulang punggung pertahanan ekonomi bangsa adalah mendukung penciptaan lapangan pekerjaan yang memberikan kepastian pendapatan dan daya beli masyarakat.

“KADIN sebagai organisasi yang memiliki payung undang-undang di Indonesia, merupakan mitra strategis pemerintah, dapat memberikan masukan yang konstruktif dan pikiran kritis dalam rangka perbaikan kebijakan ekonomi,” kata Bahlil.

Urgensi sinergi Keminves dan Kadin di hilirisasi industri juga dilakukan karena 76 persen pendapatan negara berasal dari pajak dan penyumbang terbesar adalah perusahaan—pajak penghasilan (PPh) badan. Oleh karena itu, negara membutuhkan pengusaha yang andal.

“Dalam hal ini, Keminves/BKPM dan KADIN Indonesia akan merumuskan satu langkah kolaboratif bagaimana menangani persoalan investasi yang dihadapi pengusaha,” tambah Bahlil.

Di kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan apresiasi kepada Keminves/BKPM yang telah mendukung terjadinya kolaborasi ini. KADIN Indonesia berharap MoU itu sudah mencakup banyak hal yang diperlukan untuk mengakselerasi banyak hal yang dapat meningkatkan penanaman modal, memperluas lapangan kerja, serta menumbuhkan perekonomian nasional.

“Kami menyambut baik kegiatan hari ini. Nota kesepahaman juga mencakup apa yang diperintahkan dalam Undang-Undang kepada KADIN, yaitu dalam rangka kemitraan sebagai strategic partner pemerintah. Nota ini juga mencakup kerja sama dalam hal pendidikan dan pelatihan capacity building para pelaku usaha di tanah air,” kata Arsjad.

Selain itu, ruang lingkup MoU yang  telah ditandatangani kedua belah pihak juga meliputi pertukaran data dan informasi; penyelenggaraan promosi bersama (joint promotion); fasilitasi pelaku usaha asing dan investor dalam negeri yang menjalankan usaha di Indonesia; fasilitasi pelaku usaha dalam negeri yang berinvestasi di luar wilayah Indonesia; fasilitasi kemitraan penanaman modal; perencanaan dan pengembangan iklim dunia usaha; serta program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku usaha.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version