Menu
in ,

Kemenhub Ajak Swasta Investasi Infrastruktur Transportasi

Kemenhub Ajak Swasta Investasi Infrastruktur Transportasi

FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak pelaku usaha di sektor swasta untuk turut berinvestasi dalam mengembangkan infrastruktur transportasi nasional. Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pembangunan sarana dan prasarana transportasi di seluruh Indonesia di tengah terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Seperti dikatakan Presiden bahwa infrastruktur transportasi menjadi salah satu fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Kami ingin terus mengembangkan infrastruktur perhubungan sebagai bukti nyata pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com pada Selasa (05/10).

Budi menambahkan, Kemenhub terus berupaya untuk menciptakan sinergitas dengan para pelaku usaha swasta untuk turut membangun dan berinvestasi mengembangkan infrastruktur transportasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Sudah saatnya layanan transportasi Indonesia berkelas dunia dan sejajar dengan negara lain,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dengan adanya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN), pihaknya juga dituntut agar dapat memberikan perhatian khusus pada hal-hal yang berkaitan dengan lapangan kerja khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sementara itu, Sesjen Kemenhub Djoko Sasono mengatakan bahwa sejumlah infratruktur transportasi yang telah sukses dikerjasamakan melalui pendanaan kreatif non-APBN dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah Perkeretapian Makassar-Pare-Pare, Bandara Komodo Labuan Bajo, Pelabuhan Patimban Subang, dan Pelabuhan Anggrek Gorontalo Utara.

Djoko menyebutkan, terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanakan KPBU di Indonesia, yaitu skema KPBU di Indonesia yang relatif baru, perlunya promosi skema KPBU, dan learning process KPBU. Termasuk juga keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang paham dan memiliki keahlian KPBU, serta proses pelaksanaan KPBU di lapangan yang cukup lama dan rumit perizinannya.

“Terkait hal itu, guna mempercepat proses KPBU, kami telah mengajukan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang simplifikasi proses pelaksanaan KPBU di Lingkungan Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

Selain itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, ada tiga alasan pemerintah membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. Pertama yaitu adanya keterbatasan APBN. Kedua, bisa menjadi sumber pendapatan negara atau PNBP. Ketiga, ada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Ia melanjutkan bahwa saat ini Kemenhub tengah mengelola sejumlah terminal tipe A, jembatan timbang, dan pelabuhan penyeberangan di sejumlah wilayah di Indonesia. Tidak hanya itu saja, Kemenhub juga membuka peluang kerja sama dalam pengembangan dan pengelolaan sejumlah infrastruktur tersebut.

“Selain sebagai tempat naik dan turun penumpang, nantinya infrstruktur transportasi seperti terminal bus, juga akan dikembangkan sehingga dapat digunakan untuk keperluan lain. Diantaranya sebagai tempat olahraga, tempat pertemuan, hotel, working space, atau keperluan lain. Ini menjadi peluang bagi sektor swasta saat mengelola terminal ke depannya,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version