Menu
in ,

BKPM Dorong Peran KADIN Tingkatkan Investasi di Sulteng

BKPM Dorong Peran KADIN Tingkatkan Investasi di Sulteng

FOTO : IST

Pajak.com, Sulteng – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghadiri Pelantikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) Anton Timbang. Dalam sambutannya, Bahlil mendorong KADIN agar mampu meningkatkan realisasi investasi di Sulteng pada tahun 2021.

BKPM mencatat, Sulteng mampu mencatatkan realisasi investasi mencapai Rp 21,13 triliun di tengah pandemi. Capaian ini naik 13,1 persen dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar Rp 18,65 triliun. Pada sebaran realisasi investasi 2016-2020, posisi pertama ditempati oleh Kabupaten Konawe dengan nilai investasi sebesar Rp 51,26 triliun, disusul Kabupaten Bombana sebesar Rp 5,77 triliun, Kota Kendari sebesar Rp 4,11 triliun, Kabupaten Kolaka sebesar Rp 3,95 triliun, dan Kabupaten Konawe Selatan sebesar Rp 2,05 triliun.

“Pencapaian ini merupakan sinyal positif bagi pertumbuhan investasi dan pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara,” jelas Bahlil, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com(31/3).

Bahlil menyampaikan, KADIN merupakan salah satu mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Para pengusaha sebagai investor merupakan pencipta lapangan kerja dan pemerintah berupaya untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pemerintah pusat dan daerah berkewajiban memfasilitasi pengusaha dalam mengurus perizinan investasi. Dan dalam Pasal 90 UU Ciptaker dinyatakan kewajiban agar setiap investor yang masuk ke daerah berkolaborasi dengan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah.

“Kalau tidak, izinnya kita pertimbangkan untuk diberikan. Ini tidak bisa main-main, dan saya tidak bisa kompromi kalau urusan daerah. Harus kita dorong. Sudah saatnya orang daerah merasakan kekayaan di daerahnya sendiri. Dan karena itu, saya merasa KADIN adalah bagian mitra strategis pemerintah. Secara Undang-Undang (UU), institusi, organisasi bisnis yang punya UU hanya KADIN. Kita minta rekomendasi KADIN, mana yang terbaik,” ujar Bahlil.

Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyampaikan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) aspal Buton. Hal ini menurutnya, telah dilaporkan dan dibahas langsung kepada Presiden Joko Widodo.

“Satu bulan lalu saya datang ke Buton dan gubernur minta saya clear-kan. Alhamdulillah dua minggu saya kerjakan, sudah keluar keputusan menteri untuk pemakaian aspal buton sebagai komoditas nasional untuk dipakai seluruh Indonesia. Jadi berapapun produksi aspal buton, sekarang negara yang akan menjadi pembelinya,” tegas Bahlil.

Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam, potensi investasi di provinsi Sulteng dibagi menjadi tiga sektor, yaitu pertambangan, perikanan, dan kehutanan. Bahlil menekankan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi atas perizinan investasi, khususnya sektor pertambangan, yang tidak memiliki dampak ekonomi bagi daerah.

Untuk itu, pada bulan April mendatang akan diselenggarakan rapat koordinasi evaluasi perizinan antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam rangka evaluasi perizinan yang ada di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulteng.

“Jangan lagi surat-surat izin itu dipakai untuk dijual kesana kemari, kemudian daerah tidak mendapat bagian apa-apa. Ini adalah bentuk afirmatif kita. Dan saya yakin calon ketua umum KADIN (pusat) ke depan yang bisa kita pilih yang punya komitmen dengan daerah dalam bersinergi membangun ekonomi daerah,” ujar Bahlil.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version