Menu
in ,

Bank Mandiri Perluas Pembayaran BPJS ke Malaysia

Pajak.com, Jakarta – Bank Mandiri terus mengembangkan layanan perbankan yang dapat diakses oleh nasabah atau masyarakat Indonesia di luar negeri. Kali ini, Bank Mandiri melalui Mandiri International Remittance (MIR) menyiapkan saluran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BP JAMSOSTEK) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.

Dengan adanya inovasi ini, pembayaran iuran BP JAMSOSTEK akan semakin cepat karena PMI hanya perlu melakukan registrasi pada aplikasi mobile BP JAMSOSTEK untuk mendapatkan kode pembayaran, lalu datang ke salah satu cabang MIR di Malaysia untuk melakukan pembayaran iuran BP JAMSOSTEK.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan, hal ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya dengan bank lokal yang membutuhkan dokumen kependudukan dan waktu yang lebih lama. Adapun kerja sama ini merupakan upaya kami mendukung program Pemerintah dalam melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Di sisi lain, hal ini dapat mengakselerasi ekspansi bisnis Bank Mandiri dan Mandiri International Remittance, terutama dalam menangani pembayaran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) BP JAMSOSTEK di luar negeri,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/05).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa dengan tertib membayar iuran, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM mulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, saat bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu sebesar Rp 370 ribu.

Seperti diketahui, pembayaran iuran bagi PMI di Malaysia ini berlaku bagi para PMI yang mendaftar sebagai peserta baru ataupun perpanjangan masa perlindungan bagi peserta existing yang kontrak kerjanya diperpanjang. Sedangkan untuk besaran iuran yang harus dibayar untuk perpanjangan masa perlindungan adalah sebesar Rp 13.500 per bulannya yang dibayarkan sekaligus sampai dengan masa kontrak kerja perpanjangan berakhir

“Berdasarkan data yang kami himpun, dari sekitar 800 ribu PMI yang terdata bekerja di Malaysia, baru 10 persen saja yang masih merupakan peserta aktif. Asumsinya adalah banyak peserta yang sudah habis masa berlaku perlindungannya kesulitan untuk memperpanjang karena tidak adanya kanal pembayaran iuran,” jelas Anggoro.

Menurutnya, kerja sama dengan Bank Mandiri melalui MIR ini selain sebagai kanal pembayaran iuran, juga diharapkan mampu menjadi kanal informasi dan edukasi bagi PMI di Malaysia. “Kita bersama-sama dengan MIR akan aktif untuk melakukan penetrasi PMI di Malaysia dan menjadikan ini sebagai role model bagi pelaksanaannya di negara lain,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, inisiatif perluasan kanal bayar ini sangat tepat diterapkan di Malaysia, pasalnya Malaysia merupakan salah satu negara dengan jumlah PMI terbesar dan saat ini Bank Mandiri menjadi satu-satunya bank nasional yang membuka akses pembayaran BP JAMSOSTEK di Malaysia melalui 14 cabang yang dimiliki oleh MIR di Malaysia.

“Sinergi dengan Mandiri International Remittance juga merupakan salah satu strategi bisnis Bank Mandiri dalam memperbesar pangsa pasar peserta BP JAMSOSTEK. Bank Mandiri merupakan mitra BPJAMSOSTEK dan selama tahun 2020, Bank Mandiri melayani sekitar 9 juta transaksi BPJAMSOSTEK dengan nominal Rp 56 triliun” katanya.

Maka, dengan adanya dukungan pembayaran iuran peserta BP JAMSOSTEK ini akan semakin melengkapi layanan keuangan lain yang telah diberikan kepada PMI yang bekerja di Malaysia, yakni layanan pengiriman uang ke sanak keluarga di rumah dan pembuatan rekening Mandiri Tabungan.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version