Menu
in ,

Wapres Luncurkan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil dan Anak-anak

Pajak.comJakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia 12-18 tahun bertepatan dengan Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28 Tahun 2021, Selasa (29/6). Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyambut baik dimulainya program vaksinasi untuk ketiga kelompok yang sangat rentan terhadap pandemi Covid-19 tersebut.

Di sisi lain, vaksinasi merupakan salah satu terobosan (game changer) dalam upaya menghadapi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pemerintah. Apalagi, Presiden RI Joko Widodo telah menargetkan pemberian vaksinasi menjadi dua juta dosis per hari pada Agustus mendatang.

“Dengan makin banyak vaksin yang tersedia, pemerintah hari-hari ini sedang gencar-gencarnya menggenjot pelaksanaan vaksinasi agar sasaran yang ditetapkan oleh Bapak Presiden sebesar 1-2 juta vaksinasi per hari dapat tercapai,” kata Ma’ruf.

Ia pun mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan didukung oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam waktu singkat dapat mengeluarkan rekomendasi pemakaian vaksin Sinovac untuk digunakan pada anak usia 12-18 tahun.

“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 usia 10-18 tahun cukup tinggi yaitu 30 persen,” tuturnya.

Ma’ruf menyebut, selain pemberian rekomendasi untuk anak, rekomendasi vaksinasi untuk ibu hamil juga telah diberikan oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).

“POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil, terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI (body mass index) di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ujarnya.

Untuk ibu hamil dengan risiko rendah, imbuh Wapres, setelah berkonsultasi dengan dokter masing-masing dan bersedia atas pilihannya sendiri, dapat dilakukan vaksinasi Covid-19. Mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ma’ruf menyampaikan bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin.

Ia juga mengingatkan, vaksinasi tidak berpengaruh terhadap infertilitas, sehingga bagi perempuan yang telah mendapat vaksin secara lengkap tidak disarankan untuk menunda kehamilan. Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tersebut, Ma’ruf mengungkapkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan terus menggencarkan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19.

“Kita masih perlu bekerja keras untuk meningkatkan kapasitas testing dan lacak ini agar mereka yang tertular Covid-19 dapat diidentifikasi dan segera diisolasi untuk mencegah penularan selanjutnya,” ujarnya.

Ia pun kembali mengingatkan semua pihak untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, serta untuk saling menguatkan antaranggota keluarga dan memastikan agar semua patuh terhadap protokol kesehatan.

“Tetaplah menjalankan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi pergerakan. Kita perlu membatasi pergerakan, karena hanya dengan jalan itulah kita dapat memutus rantai penularan,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version