Menu
in ,

Sandiaga: Penghematan Anggaran Tidak Pengaruhi Kinerja

Pajak.com, Jakarta – Anggaran belanja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2021 mengalami pemotongan sebesar 6,97 persen atau sekitar Rp 342 miliar. Sehingga, daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenparekraf/Baparekraf TA 2021 awalnya sebesar Rp 4,9 triliun, setelah dilakukan penghematan anggaran kementerian menjadi sebesar Rp 4,56 triliun.

Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno memastikan, bahwa penghematan anggaran belanja tersebut tidak akan mengurangi kinerja kementerian. Terutama, dalam upaya membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya, penghematan anggaran itu hanya akan berdampak pada pengurangan belanja modal terhadap prasarana internal, pengurangan belanja perjalanan dinas dan paket rapat di luar kantor, serta pengurangan penggunaan jasa konsultan atau narasumber untuk pelaksanaan kegiatan.

“Kami sampaikan bahwa penghematan dan realokasi anggaran, pengurangan anggaran bagi Kemenparekraf tidak akan mengurangi kinerja sama sekali,” kata Sandi saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (25/3).

Selain pembahasan dampak penghematan anggaran APBN TA 2021, Sandiaga juga membahas skema anggaran fungsi pariwisata di kementerian/lembaga (K/L) terkait. Ia menjelaskan, total alokasi dukungan K/L untuk pembangunan pariwisata pada 2021 sebesar Rp 9,9 triliun. Sementara, total alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pariwisata di tahun 2021 sebesar Rp 629 miliar.

Lebih lanjut, Sandiaga juga membahas isu strategis pariwisata dan ekonomi kreatif, salah satunya adalah program dana hibah pariwisata. Ia mengemukakan, tahun ini program tersebut akan kembali dilanjutkan dan diperluas.

“Dana hibah pariwisata akan kita tingkatkan di 2021 untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, yang tahun lalu hanya bisa menyentuh hotel dan restoran,” ucapnya.

Sebagai catatan, dari alokasi hibah pariwisata tahun 2020 sebesar Rp 3,3 triliun sudah terealisasi sebesar Rp 2,2 triliun. Sektor industri penerima yaitu sebanyak 6.818 hotel dan 7.625 restoran. Sedangkan usulan hibah pariwisata tahun 2021, saat ini masih dalam proses pengajuan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.

Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sebagai bentuk bahan perluasan, nantinya dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019, serta pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

“Serta fokus pengembangan destinasi wisata terintegrasi, di mana harapan dari Komisi X untuk dapat ditingkatkan secara signifikan jumlah desa wisata menjadi desa wisata mandiri melalui pendampingan. Harapannya, dapat tercipta pariwisata yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berkualitas dari desa wisata,” jelasnya.

Kemenparekraf menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi sebagai desa wisata berkelanjutan. Sementara itu, di kesempatan yang sama Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo mengemukakan, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah untuk pemulihan sektor pariwisata.

Terutama, revitalisasi destinasi dan peningkatan confidence pasar untuk mendapatkan rasa aman berwisata di Indonesia melalui program-program seperti percepatan program vaksinasi dan penciptaan herd immunity pada destinasi prioritas, perluasan sertifikasi CHSE, serta re-skilling dan up-skilling pekerja parekraf.

“Termasuk penataan dan tata kelola destinasi termasuk desa wisata, publikasi CHSE dan kampanye InDOnesia Care, aktivasi industri melalui program insentif nakes dan gerakan BISA, juga peningkatan resiliensi bagi industri melalui dukungan permodalan,” jelas Angela.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version