Menu
in ,

Bappenas: Potensi Blue Economy Indonesia Rp 1,9 Triliun

Potensi Blue Economy Indonesia Rp 1,9 Triliun

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan potensi ekonomi biru (blue economy) Indonesia mencapai 1,33 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 1,9 triliun. Potensi Blue economy akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta mampu menjawab tantangan pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia pascapandemi.

Oleh sebab itu, Indonesia dan Swedia menandatangani komitmen kerja sama di bidang blue economy melalui peluncuran Buku Blue Economy Development Framework for Indonesia’s Economic Transformation atau Kerangka Pembangunan Ekonomi Biru untuk Transformasi Ekonomi di Indonesia.

“Buku ini disusun Kementerian PPN/Bappenas bersama Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai acuan pemangku kepentingan dalam mendefinisikan ekonomi biru sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan inklusif. Potensi blue economy diperkirakan mencapai 1,33 miliar dollar AS dan mampu menyerap 45 juta lapangan kerja,” kata Suharso, dalam keterangan  tertulis yang diterima Pajak.com, pada (26/11).

Ia menjelaskan, Kerangka Pembangunan Ekonomi Biru untuk Transformasi Ekonomi di Indonesia merupakan penjabaran dari amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005—2025.

“RPJPN ini khususnya mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang berdaulat, maju, dan tangguh melalui pelaksanaan pembangunan berkelanjutan. Nantinya, kolaborasi Indonesia dan Swedia akan dibahas lebih lanjut pada salah satu working group di Forum G20, di mana Indonesia memegang peran presidensi,” kata Suharso.

Ia pun menegaskan bahwa Kerangka Pembangunan Ekonomi Biru untuk Transformasi Ekonomi di Indonesia seirama dengan inisiatif global dalam pencapaian Agenda 2030 on Sustainability Development Goals (SDGs).

“Kerangka pembangunan ekonomi biru diarahkan untuk mengoptimalkan modalitas yang dimiliki Indonesia sebagai negara kepulauan dengan keanekaragaman sumber daya kelautan, serta posisi Indonesia yang strategis secara politik dan ekonomi,” jelas Suharso.

Melalui kerangka pembangunan ini pengelolaan sumber daya dan ekosistem kelautan juga diarahkan untuk dapat mengatasi tantangan degradasi pesisir dan sumber daya alam, perubahan iklim, polusi laut, serta kerentanan sosial ekonomi masyarakat pesisir yang terdampak perubahan kondisi ekosistem laut dan pesisir.

“Pengembangan ekonomi biru diharapkan dapat memperluas pemanfaatan peluang pengembangan aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi, seperti pariwisata berkualitas, pengembangan EBT (energi baru dan terbarukan), ekonomi sirkular, dan industri pengolahan berbasis sumber daya kelautan. Utamanya bagi masyarakat pesisir, manfaat dari pengembangan ekonomi biru berkaitan dengan kelestarian keanekaragaman hayati laut, ekosistem laut dan pesisir,” jelas Suharso.

Selain itu, Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk menjalankan pemulihan biru pascapandemi (blue recovery) dan mendorong transisi dari upaya ekstraktif menjadi penciptaan nilai tambah dan produktivitas.

“Ekonomi biru di Indonesia merupakan ruang untuk menciptakan inovasi dan kreativitas baru, baik pada sektor yang sudah ada maupun yang sedang berkembang, sehingga ekonomi biru dapat menjadi penggerak peningkatan kesejahteraan yang inklusif. Oleh sebab itu, pengembangan ekonomi biru membutuhkan sinergi antarsektor untuk dapat menangani beberapa peluang dan tantangan,” kata Suharso.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version