Menu
in ,

PLN Lakukan Uji Jalan Mobil Listrik Jakarta – Bandung

PLN Lakukan Uji Jalan Mobil Listrik Jakarta - Bandung

FOTO: IST

Pajak.com, Bandung – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN melakukan uji jalan mobil listrik dari Jakarta ke Bandung untuk membuktikan penghematan yang bisa didapat masyarakat. Hasilnya, pengendara mobil listrik hanya perlu mengeluarkan Rp 10 ribu untuk menempuh jarak 72 kilometer (km).

Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan, uji jalan mobil listrik ini jika dibandingkan dengan mobil yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM), masyarakat harus merogoh kocek sekitar Rp 60 ribu untuk jarak tempuh 72 km—dengan asumsi harga BBM Rp 9 ribu per liter.

“Hitungannya kan 1 kWh (kilowatt hour) itu bisa dapat 10 kilometer, ya. Tadi kita sudah jajal 72 km. Artinya, pelanggan hanya perlu Rp 10.000 untuk menempuh 72 kilometer. Selain lebih hemat, saya juga merasakan sendiri, tarikannya ini lebih kencang ya daripada mobil biasa. Bahasa kerennya akselerasi mesinnya lebih bagus dan tidak bising. Tidak ada suara mobil listrik ini, senyap. Bagus sekali,” kata Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima Pajak.compada Senin (15/11).

Ia menilai, penggunaan mobil listrik akan banyak membawa manfaat jika dilakukan secara masif, khususnya dalam mewujudkan misi Indonesia untuk mengurangi emisi karbon.

“Bensin memiliki berat jenis sekitar 0,8, jadi 1 liter bensin beratnya 800 gram. Kandungan karbonnya 90 sekian persen, tapi bukan berarti total karbon yang dihasilkan 700 sekian gram. Ada namanya oksidasi karena kalau mobil internal combustion engine nanti ada yang namanya combustion. 1 mol karbon ditambah 2 mol oksigen, coba hitung dari periodic table oksigennya butuh 1,6 kg, jadi ada 2,4 kg emisi CO2 untuk 1 liter bensin,” urai Darmawan.

Sedangkan dengan mobil listrik, per kWh listrik PLN hanya menghasilkan emisi karbon sebanyak 0,85 kilogram saja. “Artinya penggunaan mobil listrik lebih ramah lingkungan, kan,” tambah Darmawan.

Selain itu, penggunaan mobil listrik juga bisa mengurangi beban impor minyak mentah. Darmawan menyebutkan, kebutuhan BBM per hari mencapai 1,3 juta hingga 1,5 juta barel per hari. Padahal, produksi minyak nasional hanya 700 ribu barel per hari.

“Semakin hari kebutuhan BBM akan semakin meningkat. Padahal, produksi minyak kita tidak bisa pungkiri terus mengalami penurunan alamiah (natural decline). Artinya, beban impor akan lebih besar,” imbuhnya.

Dengan menggunakan mobil listrik, pemerintah bisa mengurangi beban current account deficit (CAD) atau defisit transaksi berjalan yang terus tergerus dengan impor minyak mentah.

“Langkah PLN menjajal mobil listrik ini untuk memastikan kepada pelanggan untuk tidak ragu menggunakan kendaraan listrik. Selain terbukti lebih hemat dan ramah lingkungan, PLN dalam mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik juga menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik,” kata Darmawan.

Hingga kini sudah ada 47 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang beroperasi di seluruh Indonesia. Hingga akhir tahun 2021, ditargetkan sebanyak 67 unit SPKLU yang akan beroperasi.

“Ini merupakan dukungan aktif PLN dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia. PLN juga menghadirkan produk home charging services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB. Produk home charging services merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai),” kata Darmawan.

Adapun keuntungan yang didapat dari home charging services adalah layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu perihal kecukupan daya listrik di rumah.

“Peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00—05.00 WIB sebesar 30 persen,” tambahnya.

Berdasarkan roadmap yang disusun kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada tahun 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun itu.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version