Menu
in ,

Pemerintah Akan Lakukan Transformasi Ekonomi Sirkular

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk melakukan perbaikan pada sektor kesehatan dan perekonomian nasional agar terus berlanjut. Oleh karena itu, dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk tidak hanya untuk mengembalikan kondisi ekonomi sebagaimana sebelum krisis, namun juga ke kondisi yang jauh lebih baik (build back better). Salah satunya adalah dengan melakukan transformasi ekonomi ke arah yang lebih “hijau” atau sering disebut dengan ekonomi sirkular.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, ekonomi sirkular merupakan model industri baru yang berfokus pada reducing, reusing, dan recycling yang mengarah pada pengurangan konsumsi sumber daya primer dan produksi limbah.

“Konsep ini tentunya bukan hanya pengelolaan limbah tetapi juga selanjutnya menggunakan proses produksi dimana bahan baku dapat digunakan berulang-ulang sehingga tentu akan terjadi saving yang besar terutama untuk sumber daya alam,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/09).

Menurutnya, transformasi menuju ekonomi sirkular menjadi penting bagi Indonesia karena akan membawa banyak dampak positif, baik bagi lingkungan serta pertumbuhan berbagai sektor pembangunan dimasa depan.

Selain dapat meningkatkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, penerapan konsep transformasi ekonomi sirkular juga dapat berpotensi menghasilkan 4,4 juta tambahan lapangan pekerjaan, dimana tiga perempatnya memberdayakan perempuan dengan kesempatan yang lebih baik pada tahun 2030. Terlebih, ekonomi sirkular akan memberi kontribusi pada upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia.

“Dimana kita berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 29 persen dan apabila ada kerja sama internasional, ini dapat ditingkatkan menjadi 41 persen,” ujarnya.

Perlu diketahui, pengarusutamaan konsep pembangunan rendah karbon telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan peta jalan pencapaian NDC Indonesia 2030. Terdapat lima sektor yang menjadi prioritas utama dalam dua dokumen tersebut diantaranya adalah pembangunan energi berkelanjutan, pengelolaan limbah terpadu, pengembangan industri hijau, pemulihan lahan berkelanjutan, serta inventarisasi dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan kelautan.

Dalam hal implementasi industri hijau, tercatat sejak tahun 2010 hingga 2019, terdapat 895 perusahaan yang telah meraih green industry awards. Sementara itu, 1.707 industri juga telah mendapatkan sertifikasi blue dan gold dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER), yang berdampak pada pengurangan gas rumah kaca kurang lebih sebesar 93,83 juta ton dan pengurangan polutan sebesar 50,59 juta ton.

Melihat hal tersebut, Airlangga mengatakan bahwa program strategis telah dilakukan pemerintah, diantaranya melalui pengembangan Biofuel B30. Tidak hanya itu saja, pemerintah juga telah melakukan terobosan berupa pengolahan limbah menjadi bahan bakar alternatif, salah satunya melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

“Tentunya terdapat beberapa tantangan utama dalam melakukan transformasi ekonomi. Salah satu tantangan terbesar adalah kapasitas kelembagaan serta akses finansial dan teknologi yang diperlukan untuk pengembangan teknologi hijau. Diestimasi, investasi modal tahunan yang dibutuhkan untuk ekonomi sirkular berkisar Rp 308 triliun atau 21,6 miliar dollar AS,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version