Menu
in ,

Pandemi Peluang Percepat Akselerasi Transformasi Digital

Pandemi Peluang Percepat Akselerasi Transformasi Digital

FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Melihat permintaan yang meningkat pada sektor informasi dan komunikasi karena terjadi pergeseran perilaku masyarakat ke arah ekonomi digital di masa pandemi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpendapat bahwa situasi pandemi ini menjadi peluang untuk akselerasi transformasi digital di berbagai sektor ekonomi yang akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Hal ini ditunjukkan oleh aktivitas ekonomi digital di Indonesia yang terus meningkat, bahkan 41,9 persen total transaksi ekonomi digital ASEAN selama 2020 berasal dari Indonesia yang mencapai 44 miliar dollar AS, dan di 2025 diproyeksikan mencapai 124 miliar dollar AS,” ungkap Airlangga Hartarto dalam acara The 1st International Conference on Humanities and Social Sciences (ICHSS) 2021 secara virtual, Selasa (26/10).

Menurutnya, saat pandemi ini akselerasi transformasi teknologi digital sudah digunakan dalam berbagai sektor ekonomi dan bisnis, seperti fintech, e-commerce, layanan kesehatan/pendidikan/transportasi on-line, maupun Internet of Things (IoT). Khusus untuk layanan kesehatan dan pendidikan diprediksi akan menjadi sangat besar kontribusinya dalam ekonomi digital ke depannya.

“Namun, untuk sekarang, e-commerce adalah sektor utama yang mendukung ekonomi digital di Indonesia. Sebanyak 72,73 persen dari total transaksi ekonomi digital di Indonesia berasal dari e-commerce. Pada 2020, nilai e-commerce mencapai 32 miliar dollar AS, dan diproyeksikan akan mencapai 83 miliar dollar AS di 2025,” jelasnya.

Airlangga melanjutkan, Indonesia memiliki bonus demografi yang mendukung pembentukan ekosistem digital yang berkelanjutan, terlebih mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi Z dan milenial berusia 8-39 tahun yang memiliki tingkat adopsi digital tinggi.

Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengakselerasi pembentukan talenta digital dan pengembangan ekonomi digital. Mulai dari pembangunan infrastruktur seperti akses internet 5G dan data center, melakukan pelatihan melalui Program Kartu Prakerja dan Digital Leadership Academy, mengeluarkan regulasi UU Cipta Kerja dan aturan pelaksanaannya, mengembangkan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) digital, serta menyediakan fasilitas pembiayaan untuk membantu perusahaan rintisan (start-up) di bidang teknologi digital.

Ia pun mengatakan bahwa Indonesia harus siap menghadapi perubahan menjadi Society 5.0, di mana sejumlah besar informasi dari sensor wilayah fisik diakumulasikan ke dalam wilayah maya (cyberspace). Dalam cyberspace, big data dianalisis oleh Artificial Intelligence (AI), dan hasilnya akan dikembalikan ke wilayah fisik untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kuncinya adalah tetap kita harus membangun talenta digital dan meningkatkan literasi digital kepada masyarakat umum,” katanya.

Melihat hal tersebut, ia menekankan bahwa semua pemangku kepentingan mempunyai peran penting dalam pengembangan kewirausahaan dan ekosistem digital, termasuk dari lembaga pendidikan tinggi atau universitas.

“Kita menggunakan konsep pentahelix yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, dan media. Di sini, pemerintah menjadi fasilitator juga regulator, sementara akademisi menjadi pencetus kurikulum kewirausahaan yang bagus, dan pendorong penciptaan lebih banyak lagi perusahaan start-up yang dimulai dari inovasi mahasiswa,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Leave a Reply

Exit mobile version